Ngawi,
Kombes Pagi.com – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan mutu pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Hargosari, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melakukan pembaruan ruang tunggu dan pelayanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan nyaman. Senin (19 Mei 2025)
Sumono Kepala Desa Hargosari, menyampaikan bahwa pembaruan ruang tunggu dan pelayanan bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi warga yang berkunjung ke kantor desa untuk mengurus administrasi maupun keperluan lainnya. “Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih manusiawi,” tandasnya.
Renovasi ini meliputi perbaikan interior dengan penataan ulang ruang tunggu dan ruang pelayanan serta penambahan fasilitas pendukung agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan efisien. Dengan ruang tunggu yang lebih elegan serta nyaman, diharapkan masyarakat tidak merasa jenuh saat menunggu antrean pelayanan.
Total anggaran yang digunakan untuk kegiatan pembaruan sebesar Rp20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah), sepenuhnya bersumber dari alokasi Dana Desa tahun 2025, yang memang dianggarakan untuk mendukung kegiatan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Menurut Sumono, pembaruan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam upaya penguatan kapasitas desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. “Bahwa desa adalah garda terdepan, jadi pelayanan harus prima,” tambahnya.
Masyarakat Desa Hargosari menyambut baik langkah ini. Beberapa warga mengungkapkan bahwa suasana baru di kantor desa membuat mereka lebih nyaman dan merasa dihargai saat mengurus berbagai keperluan administrasi.
Pemerintah Desa Hargosari berharap, dengan pembaruan ini, pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih cepat, ramah, dan efisien. Sumono menegaskan, pelayanan yang baik akan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Renovasi ruang pelayanan telah rampung sesuai dengan target waktu yang rencanakan dan akan terus dievaluasi demi menjaga mutu pelayanan publik yang berkelanjutan. (JK)
Leave a Reply