Pemeriksaan Check Point Serentak di Wilayah Lamongan 

Spread the love

Lamongan, Kombes Pagi  – Sejumlah pemudik dihalau petugas dilarang masuk Lamongan. Dalam semalam, lebih 20 kendaraan pribadi dan juga mobil travel bernopol luar Lamongan terpaksa putar balik. Operasi ini digelar petugas gabungan Satlantas, Dishub, Satpol PP dan TNI di sejumlah Check Point di Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Harun bersama Kasatlantas AKP Danu Anindito Kuncoro Putro beberapa kali melakukan imbauan putar balik kendaraan, baik mereka yang menggunakan mobil pribadi maupun mobil sewaan.

Pemeriksaan Check Point serentak di Wilayah Polres Lamongan ini guna penyekatan atau pemeriksaan kendaraan-kendaraan pribadi dari luar provinsi dan luar kabupaten zona merah dalam rangka larangan mudik untuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Lamongan AKBP Harun.

Dia mengatakan pengecekan ini dilakukan secara serentak di 4 check point. Yakni Pos Check Point Deket, pos Check Point Terminal, Pos Check Point Agro Babat dan Pos Check Point Wisata Bahari Lamongan (WBL). Sasaran check point, menurut Harun, adalah orang, barang dan kendaraan roda 4 atau kendaraan pribadi bernopol luar kota terutama dari kota zona merah.

“Untuk pemeriksaan kesehatan, hingga kini seluruh pengemudi dan penumpang yang kami periksa dalam keadaan normal dan tidak ditemukan tanda-tanda terindikasi COVID-19,” terangnya.

Sementara Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindito Kuncoro Putro menambahkan, selama pemeriksaan check point pos, petugas telah memutarbalikkan sekitar 20 kendaraan pribadi dan juga kendaraan mobil travel yang bernopol luar Lamongan. Kebanyakan, kata Danu, kendaraan-kendaraan ini adalah kendaraan dari Jateng mau ke Surabaya.

“Itu yang kita putarbalikkan. Kalau yang diperiksa ya lumayan banyak,” ujar Danu.

Sembari melakukan pemeriksaan, imbuh Danu, petugas juga memberikan imbauan dan sosialisasi ke pengemudi dan penumpang tentang larangan tidak mudik dan mematuhi instruksi dari pemerintah.

“Kami tetap berupaya untuk mengarahkan kendaraan-kendaraan ini secara humanis untuk kembali atau putar balik karena kembali ke tempat asal tidak mematuhi larangan pemerintah,” imbaunya. (adk)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*