Pemkab Ngawi Resmikan RPH Unggas, Perkuat Jaminan Daging Asuh dan Halal.

Spread the love

Ngawi,

Kombes Pagi.com_Pemerintah Kabupaten Ngawi meresmikan Rumah Potong Hewan Unggas (RPH-U) yang berlokasi di kawasan Pasar Hewan, Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, Rabu, 28 Januari 2026.

Fasilitas ini resmi diluncurkan sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan daging unggas yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) bagi kebutuhan konsumsi masyarakat.

Peresmian operasional RPH-U dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono. Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran perangkat daerah, pengelola pasar hewan, serta para pelaku usaha perunggasan lokal yang selama ini menjadi bagian penting rantai pasok pangan di Kabupaten Ngawi.

Dalam sambutannya, Bupati Ony menegaskan bahwa pemenuhan daging unggas yang higienis dan halal merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah tidak boleh abai terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama yang berkaitan langsung dengan pangan sehari-hari.

“Kalau pemerintah tidak menyiapkan akses daging ASUH, itu berarti kita abai terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Ony Anwar Harsono di hadapan para undangan yang hadir dalam peresmian tersebut.

Ia menjelaskan, daging unggas merupakan salah satu sumber protein utama yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Oleh karena itu, proses penyediaannya harus memenuhi standar kesehatan, kehalalan, serta tata cara pemotongan yang benar agar tidak merugikan konsumen dan tidak mencederai kepercayaan publik.

Selama ini, lanjut Ony, masih ditemukan berbagai persoalan dalam rantai penyediaan daging unggas, mulai dari teknik penyembelihan yang tidak sesuai syariat, praktik penggelonggongan, hingga lokasi pemotongan yang kurang higienis dan tidak terkontrol.

“Melalui RPH-U ini, pemerintah hadir memberikan kepastian proses pemotongan yang bersih, terkontrol, dan sesuai aturan, sehingga masyarakat mendapatkan daging yang benar-benar layak konsumsi,” tegasnya.

Selain berfungsi sebagai layanan publik, keberadaan RPH-U juga dinilai memiliki nilai ekonomi bagi daerah. Dari sisi operasional, RPH-U berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi jasa pemotongan unggas yang dikelola secara resmi.

Dengan kapasitas operasional sekitar delapan jam per hari, RPH-U diproyeksikan mampu memotong sekitar lima ribu hingga enam ribu ekor ayam. Potensi pemasukan harian diperkirakan mencapai Rp5 juta, sehingga secara akumulatif dapat menembus Rp150 juta per bulan atau sekitar Rp1,8 miliar per tahun. Dengan perhitungan tersebut, investasi awal pembangunan RPH-U diperkirakan dapat kembali dalam kurun waktu sekitar dua tahun.(JK)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*