Persulit Nasabah Sa,at Pengambilan Jaminan

Spread the love

GRESIK,

KOMBES PAGI.com-Seharusnya sebagai BANK yang dipercayakan masyarakat umum dan luas tidaklah menjadi beban bagi masyarakat itu sendiri.

Kejadian yang dialami masyarakat sebagai nasabahnya merasa dibuat beban atau risau dengan persyaratan yang diajukan oleh pihak Bank itu.Kamis(17/3/2022)

Sebut saja E.N yang sebagai suaminya, istri menjaminkan surat tanah petok D, ke Bank BRI sebagai Bank kepercaan yang sudah melekat dimasyarakat. Siapa mengerti umur seseorang, diseparoh anggsuran si istri meninggal dunia.Karena dengan meninggalnya istri, suami memberitahukan pada pihak Bank BRI itu, dan bertanya ? apakah dengan meninggalnya sang istri angsuran itu lunas dijawablah dari pihak Bank tidak pak, angsuran tetap berjalan sampai pembayaran lunas.

“Pengertian dari masyarakat sebagai nasabah dari Bank, beranggapan kalau yang hutang istri atau sebaliknya karena yang menghutang meninggal dianggapnya sudah lunas.

Setelah itu suami dari sang istri yang meninggal dunia melunasi semua angsuran ke Bank BRI kantor unit Domas Menganti Kabupaten Gresik, karena didesanya ada program PTSL.

Didalam proses pembayaran anggsuran ke Bank tersebut ada kendala perihal pelayanan ada mist kumunikasi antara nasabah dengan customer service karena pelayanannya dan yang diberikan melalui Security juga ganda tugasnya.

“Dan persyaratan yang diberikan untuk melunasi untuk mengambil dokumen surat tanah, harus meligalisir surat-surat yang jumlahnya tidak sedikit.Itu yang dikeluhkan masyarakat sebagai nasabah.

Leo Agung Kurniawan, Ka Unit Domas menjelaskan, “Secara singkat sesuai dengan SOP yang sudah dijalankan begitu, jelas nya pada media ini waktu diklarifikasi dikantor ruangan(tomo)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*