Puluhan unjuk rasa di DPRD kabupaten pasuruan Demo Omnibuslaw

Spread the love

Pasuruan, Kombes Pagi – Aksi anarkis mewarnai jalannya demonstrasi mahasiswa dan masyarakat yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan (8/10). Tidak hanya menutup dan membakar ban bekas di jalan, gabungan pendemo yang mengatasnamakan diri Rakyat Sipil Pasuruan itu juga merusak baliho hingga umbul-umbul DPRD Kabupaten Pasuruan.

Mereka melakukan aksi-aksi itu sebagai bentuk luapan kekesalan, setelah perwakilan DPRD Kabupaten Pasuruan tak kunjun menemui. Giat demontrasi itu sendiri berlangsung sekitar pukul 10.00. Para gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil tersebut menggruduk kantor DPRD Kabupaten Pasuruan sembari membawa poster dan baliho kritikan.

Ada yang bertuliskan DPR = Daya Pikir Rendah, ada pula DPR Bubar negoro ben diuurus arek warsam dan kata-kata makian lainnya. Mereka juga menyanyikan yel-yel hinaan kepada wakil rakyat tersebut.

Dalam demonstrasi tersebut, sejumlah dari mereka juga menyampaikan unek-uneknya dengan cara orasi. Mereka memandang, Indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Namun, ada satu yang tidak ada. Yakni, keadilan.

“UU ini tidak berpihak kepada rakyat. Hanya satu yang bisa kita lakukan. Lawan,” ungkap salah satu pendemo dalam orasinya.

Koordinator Rakyat Sipil Pasuruan, David mengungkapkan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja membuat hak-hak rakyat dieliminasi. UU tersebut tidak ada keberpihakan sama sekali kepada rakyat.

Karena itu, ia dan rekan-rekannya sepakat, agar RUU Cipta Kerja tersebut dicabut. “Kami minta agar Omnibus Law dicabut,” tandasnya.

Humas Raykat Sipil Pasuruan, Alvin mengungkapkan, keberadaan UU tersebut tidak perlu dibantahkan lagi. Dari sekian pasal-pasal yang ada, tidak ada yang memiliki keberpihakan kepada rakyat. Mahasiswa yang merupakan bagian dari buruh nantinya, dipertaruhkan masa depannya.

“Omnibus Law ini tidak memberi ruang bagi kami untuk menatap masa depan yang cerah. Tidak ada kata lain, selain cabut omnibus law,” sergahnya.

Aksi demonstrasi menjadi tegang, ketika para pendemo memilih untuk menutup jalan. Langkah itu mereka lakukan, setelah tidak ada satupun perwakilan dari DPRD Kabupaten Pasuruan datang untuk menemui. Mereka tidak hanya bergerumun. Tetapi bahkan duduk di jalan hingga membakar ban bekas di tengah jalan.

Kondisi itu, memicu kemacetan. Bujuk rayu pihak kepolisian agar para pedemo tidak menutup jalan, diabaikan. Bahkan, ketika beberapa anggota dewan, berinisiatif untuk menemui pendemo di tepi paga dan membujuk perwakilan untuk mediasi di dalam gedung dewan.

Namun, gabungan mahasiswa dan masyarakat umum itu, masih bersikukuh. Mereka tetap memilih untuk memblokade jalan Pasuruan-Surabaya.

“Kami sudah mengirimkan surat pernyataan ke Presiden. Ini resmi saudaraku semua. Kami tidak bohongi jenengan. Kami dukung jenengan,” kata Rudi Hartono, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan membujuk para mahasiswa.

Mendengar ucapan sang legislator, para pendemo tidak luluh. Malah mereka tetap bersikukuh. Bahkan, mereka meneriaki bohong-bohong, tanda tidak percaya para wakil rakyat di Raci mendukung mereka.

“Monggo, kalau mau menyampaikan aspirasi monggo,” tambah Jaelani, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan membujuk para mahasiswa.

Bujukan senada juga disampaikan Zaini, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia meminta agar ada perwakilan untuk mediasi di dalam gedung. “Mari berdiskusi di gedung dewan. Sampaikan aspirasi jenengan di dalam agar lebih elegan,” timpal dia.

Hingga beberapa menit lamanya, bujuk rayu itu dilakukan. Tapi tetap, Rakyat Sipil Pasuruan itu tidak menggubris. Hingga akhirnya, sejumlah dewan memilih “menyerah”. Mereka memilih mundur menuju gedung dewan kembali.

Aksi para pendemo menjadi semakin bringas. Mereka tidak hanya mengambil umbul-umbul DPRD dan merusaknya. Tetapi juga mencoblosi baliho gambar anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Bahkan, ada dari mereka, ada yang menaiki baliho untuk kemudian merobek baliho tersebut.

Unjuk rasa itu sedikit mencair ketika para wakil rakyat yang duduk di kursi Raci, memilih untuk kembali menemui para pendemo. Mereka bahkan, berbaur dengan pendemo untuk mendengar aspirasi para pendemo tersebut. Meski sempat dibully, oleh para pendemo, para anggota DPRD tersebut berusaha untuk memberikan penjelasan terkait pandangan dan sikap mereka terhadap RUU Cipta Kerja tersebut.

“Saya bacakan sikap kami dan ini sudah kami sampaikan ke Presiden. Mohon dengarkan kami,” ungkap Arifin, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan.

Aripin menegaskan, kalau DPRD Kabupaten Pasuruan menolak keberadaan omnibuslaw tersebut. Karena, hal itu bisa merampas hak pekerja. Selain juga, bisa mengurangi peran negara dalam melindungi pekerja.

“Kami memperjuangkan aspirasi jenengan. Karena kami juga rakyat. Rakyat Kabupaten Pasuruan,” timpal politisi dari F-PDI Perjuangan ini.

Mendengar pernyataan tersebut, para pendemo sedikit melunak. Mereka juga memberikan applause atas sikap legislatif tersebut. Usai mendengar jawaban dewan itupula, para pendemo akhirnya memilih untuk membubarkan diri, sekitar pukul 13.30. (Ina)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*