Pasuruan, Kombes pagi com – Polres Pasuruan menggelar konferensi Pers Ops Tumpas Narkoba Semeru 2020 yang digelar halaman Mako Polres Pasuruan. Senin (7/9/2020).
Dipimpin langsung oleh Waka Polres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris, S.H, S.I.K, M.IK. menggelar konferensi pers Ops Tumpas Narkoba Semeru 2020 dalam kurun waktu 12 hari mulai tanggal 24 Agustus sampai 4 September 2020 dan berhasil mengamankan 18 tersangka dari 18 kasus yang berada di wilayah hukumnya.
Waka Polres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris, S.H, S.I.K, M.IK. menyampaikan, Satreskoba Polres Pasuruan akan terus berantas dan tumpas habis peredaran narkoba terutama di wilayah hukum Polres Pasuruan.
“Didalam mengalami kesibukan Pandemi, alhamdulillah ops Pas Tumpas Narkoba Semeru 2020 yang berjalan selama 12 hari dari tanggal 24 Agustus sampai 4 September 2020 telah berhasil mengungkap 18 kasus dan 18 tersangka dan total dimana BB yang sudah berhasil kita kumpulkan dari pengungkap kasus tersebut sebanyak 465,07 gram sabu dan ekstasi sebanyak 7 butir dengan disertai alat – alat hisap, bom, handphone sebagai sarana komunikasi mereka untuk melaksanakan tindak pidana narkoba tersebut,” kata Waka Polres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris, S.H, S.I.K, M.IK.
“Dari hasil penangkapan ungkap ini, ada 4 teratas dan BB terbesar yaitu, pertama sebesar 125,56 gram sabu berikutnya 12 gram dan ada juga yang 2 kategeri dalam 1 tangkapan itu keseluruhannya menangkap 82,16 gram sabu dan 70 butir pil ekstasi juga yang terakhir ada 75,58 gram sabu.” Jelas Waka Polres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris, S.H, S.I.K, M.IK.
“Pelaku rata – rata merupakan warga Kabupaten Pasuruan sendiri ada yang Pasuruan Kota. Dan dari beberapa tindakkan pengungkapan ini, ada beberapa yang terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur pada mereka yang mencoba melakukan perlawanan saat kita lakukan penangkapan.” terang Waka Polres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris, S.H, S.I.K, M.IK.
Waka Polres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris, S.H, S.I.K, M.IK. menyampaikan, dalam latar belakang tingginya narkoba dalam pandemi, sampai saat ini mungkin masih motif ekonomi dan juga mereka merasa butuh refreshing untuk mendungkung kerja mereka.
“Kalau kerja mereka harus lebih tenaga juga lebih tapi menggunakan dengan cara yang salah, akhirnya menghisap sabu mungkin efeknya itu sekilas saja untuk bersemangat, tapi berakibat buruk bagi kesehatannya.” pungkas Waka Polres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris, S.H, S.I.K, M.IK.
Waka Polres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris, S.H, S.I.K, M.IK. juga menambahkan, dari beberapa tersangka ada yang masih tinggal bersama orang tuanya dan masih menggunakan uang orang tuanya juga ada beberapa yang kerjanya serabutan, tukang cat, sopir angkot dan juga ada dari tersangka yang residivis. (Ina)
Leave a Reply