Satlantas Polres Gresik Pastikan Tarif SIM Tetap, Perubahan Tarif Tes Psikologi bukan kewenangan Polri

Spread the love

Gresik,

Kombes Pagi.com – Satlantas Polres Gresik memastikan tarif pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM tetap. Mengenai perubahan tarif tes psikologi merupakan kewenangan pihak ketiga.

Perubahan tarif tes psikologi dari pihak ketiga tidak ada kaitannya dengan Polri. Hasil tes psikologi syarat pengurusan sim perpanjangan dan sim baru.

“Sesuai undang- undang tes Psikologi merupkan syarat pembuatan SIM yang harus dipenuhi oleh karena itu, Polri menggandeng pihak ke 3 untuk melakukan pengujian tersebut, jadi terkait kenaikan dan pemberlakuan tarif itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ke 3,” ujar Kanit Reg Ident (KRI) Satlantas Polres Gresik Iptu Raden Dwi Agus Kharismawan, Selasa (9/1/2024).

Raden memastikan tarif pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM tetap. Sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2016.

“Tarif pembuatan SIM baru dan tarif perpanjangan SIM sama,” tambahnya.

SIM BARU

SIM A :Rp. 120.000
SIM A UMUM : Rp. 120.000
SIM BI : Rp. 120.000
SIM BI Umum : Rp. 120.000
SIM BII : Rp. 120.000
SIM BII UMUM : Rp. 120.000
SIM C :Rp. 100.000
SIM CI :Rp. 100.000
SIM CII : Rp. 100.000
SIM D : RP. 50.000
SIM DI : Rp. 50.000

SIM PERPANJANGAN

SIM A :Rp. 80.000
SIM A UMUM : Rp. 80.000
SIM BI : Rp. 80.000
SIM BI Umum : Rp. 80.000
SIM BII : Rp. 80.000
SIM BII UMUM :Rp 80.000
SIM C : Rp.75.000
SIM CI : Rp. 75.000
SIM CII : Rp. 75.000
SIM D : Rp.30.000
SIM DI : Rp. 30.000

Achmad Jufri Arisandi dari PT. INTELEGENSI DINAMIKA KONSULTAN PSIKOLOGI, memberitahukan, “Ada kenaikan tarif tes psikologi ini, tertanggal Jakarta,30 Desember 2023 dari pihak ketiga untuk mengurus persyaratan SIM baru maupun perpanjangan di Satlantas, ungkap didalam pemberitahuannya

“Berlaku pada tanggal 08 Januari 2024 dengan rincian sebagai berikut
1. SIM A, C, D, B1, B1umum, B2, B2 umum = Rp, 100.000,00
2. SIM A&C = Rp, 150.000,00
3. SIM B&C = Rp, 150.000,00
Pemberitahuan ini, kami buat atas perhatian kami ucapkan terima kasih.

Selanjutnya dari KRI (Kanit Reg Inden) menambahkan, ” Kenaikan tarif tes Psikologi dari pihak ke 3, imbuh Raden.( tomo)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*