Senyum Haru Indrajit Saat Motor Kesayangannya Kembali usai Polres Gresik Ringkus Pelaku Curanmor

Spread the love

Gresik.

Kombes Pagi.com–Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, memimpin press conference di Mapolres Gresik pada Selasa (11/03/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Danu Anandhito Kuncoro, Putro Kasat Samapta AKP Heri Nugroho, Kapolsek Kota Iptu Suharto, dan Kasi Humas AKP Wiwit Mariyanto. Dalam konferensi pers tersebut, kepolisian mengungkap keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan masyarakat.

Salah satu korban pencurian, Ahmad Indrajit. Dia tak kuasa menyembunyikan kebahagiaannya saat motornya dikembalikan. Didampingi sang istri, Eka, ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran kepolisian Polres Gresik. Motor kesayangannya berhasil kembali, berkat gerak cepat tim Polres Gresik.

“Alhamdulillah, sepeda kami kembali. Semuanya gratis, tidak ada biaya saat motor dikembalikan oleh kepolisian Polres Gresik terimakasih pak Kapolres,” ucap Indrajit dengan mata berkaca-kaca.

Sebanyak dua motor hasil pencurian hendak dikembalikan, tetapi pemilik berhalangan hadir.

Diketahi, aksi pencurian terjadi pada malam tanggal 26 Februari 2025. Indrajit yang memarkirkan sepeda motornya, Honda Vario dan Supra, di teras rumahnya mendapati kendaraan tersebut hilang pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB. Ia pun segera melaporkan kejadian itu ke kantor Polisi.

Penyelidikan bermula saat Tim Raimas Kalamunyeng menerima laporan gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo. Setelah melakukan pengecekan dan tidak menemukan indikasi pelanggaran, tim melanjutkan patroli ke arah Gresik Kota, standby di Alun-Alun Gresik, hingga bergerak ke Jalan Panglima Sudirman.

Pada Senin (10/3/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, tim mencurigai empat orang yang sedang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang. Saat petugas mendekati mereka, keempatnya justru melarikan diri menggunakan sepeda motor. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman.

Kecurigaan semakin menguat, sehingga tim kembali ke rumah yang diduga menjadi sasaran pencurian. Setelah berbicara dengan pemilik rumah, kecurigaan terbukti benar satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.

Tak berhenti di situ, Tim Raimas Kalamunyeng terus memburu para pelaku hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Hasilnya, satu tersangka lainnya berhasil ditangkap di simpang tiga Tanjung Perak, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda NMAX dan Honda Vario.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat.

“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Kapolres Gresik.

Para tersangka pelaku curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gresik juga menggelar ratusan botol barang bukti dari kasus-kasus kejahatan lainnya, sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik..Tomo

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*