
Pasuruan, Kombes Pagi – Rencana 3 unit pengadaan mobil Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan yang sedianya akan di lakukan tahun 2021 batal di laksanakan ,keputusan pahit tersebut di ambil sebagai bentuk komitmen para wakil rakyat untuk melaksanakan surat edaran Kemenkeu SE-2/PK/2021 tentang Realokasi anggaran sebesar 11 persen dari total penerimaan dana tranfer ( DAU )
Menurut keterangan wakil ketua DPRD Andri Wahyudi yang dikongfirmasi Kombes pagi mengatakan mengatakan pada tahun 2021 ini, ada rencana Pemkab akan melakukan pengadaan mobil wakil pimpinan DPRD dengan anggaran Rp 1,5 miliar untuk jenis mobil toyata Innova lantaran mobil Dinas Pajero Sport yang selama ini di pergunakan di beli Pemkab pada 2014 di anggap sudah waktunya di perbaruhi karena sering rusak dan biaya perawatan besar.
“ semua wakil ketua DPRD menyatakan sepakat untuk menunda 3 pengadaan mobil saat rapat dengan tim anggaran ,untuk kegiatan dinas kami semua akan menggunakan mobil lama “jelas politisi PDI.P ini.
Iya menambahkan,langkah ini di ambil teman teman pimpinan selain untuk mendukung kebijakan pusat soal refocusing anggaran ,juga bentuk empati kami atas banyaknya bencana yang melanda Kabupaten yang dampaknya di rasakan oleh masyarakat langsung kerusakan infrastruktur seperti jembatan putus,longsor,jalan rusak dan bencana lainnya.
“ Untuk anggaran di sekretariat DPRD yang kena refocusing lumayan banyak sekitar Rp 8 miliar rupiah salahnya mobil Dinas “tambahnya.
Keterangan yang sama di sampaikan oleh Rusdi Sutejo,dirinya berharap anggaran refocusing yang sudah di sepakati Rp 87 miliar tersebut seyogyanya di sisihkan Pemkab Pasuruan untuk penanganan kebencanaan mengingat anggaran BTT di 2021 yang di sediakan untuk penanganan bencana sudah habis sebalum akhir anggaran
“tidak menutup kemungkinan bencana akan terjadi lagi di Pasuruan karena intensitas hujan masih cukup tinggi,kami berharap ada celah aturan yang bisa membolehkan anggaran refocusing untuk menangani bencana “jelas politisi Gerindra ini.
Kalangan dewan juga mengkritisi program pembangunan lapangan tenis di Pendopo Kabupaten Pasuruan Rp 1,6 miliar yang saat ini masih dalam proses lelang, seharusnya Pemkab tidak terburu melelang proyek tersebut mengingat nilai manfaat bangunan tersebut tidak banyak bagi masyarakat .(Ina)
Leave a Reply