
Ngawi,
Kombes Pagi.com – Gaji aparatur sipil negara (ASN) lingkungan pemerintah kabupaten Ngawi untuk bulan januari 2023 sampai hari kamis (5/1/2023) belum terbayarkan. Sayangnya Sekda Ngawi, Drs. Mokhammad Sodiq Triwidiyanto, Msi, sampai berita ini diturunkan belum bisa memberi keterangan terkait hal tersebut karena sedang di luar kota.
“Saya masih di luar kota, besuk saja,” terang Sekda Ngawi, Drs. Mokhammad Sodiq Triwidiyanto, Msi, singkat saat dihubungi via selulernya. Kamis, (5/1/2023)
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Ngawi, Tri Pujo Handono, juga enggan menjawab saat dihubungi via selulernya terkait hal tersebut, sehingga dijawab oleh Sekretaris BKD, Agus Sutopo, S.STP, MT.
Agus Sutopo memaparkan, molornya penerimaan gaji pada ASN lingkungan pemerintah kabupaten Ngawi itu biasa terjadi pada bulan Januari diawal tahun. Hal itu disebabkan saat ini masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Ngawi sedang mengusulkan kebutuhan gaji ke badan keuangan daerah (BKD).
Ada OPD yang sudah mengusulkan pembayaran gaji sebelum tutup buku, tapi ada juga yang baru mengusulkan.
“Pada hal setiap OPD harus mengusulkan dan terverifikasi ulang melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sehingga ada keterlambatan dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang sudah ditetapkan pada Paripurna APBD 2023 tanggal 28 Desember 2022 kemarin, untuk gaji ASN kabupaten Ngawi tahun 2023 kisaran 800 Miliyar rupiah lebih, dari Dana alokasi Umum (DAU) ” jelas Agus Sutopo.
“Untuk keterlambatan pembayaran gaji ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Ngawi, tetap diupayakan maksimal minggu kedua hari selasa sudah diterimakan,” tambah Agus Sutopo. (JK)
Leave a Reply