Untuk Bantuan Hibah 5642 Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal Pemkab Pasuruan Persiapkan Dana 80 M

Spread the love

Pasuruan,

Kombes Pagi.com_Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan bantuan hibah bagi ribuan lembaga pendidikan formal dan non formal di tahun ini.

Dana bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (12/8/2024).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto mengatakan, jumlah penerima bantuan sebanyak 5642 lembaga, baik formal maupun nonformal.

Untuk lembaga pendidikan formal yang menerima bantuan meliputi TK, RA, SD, MI, SMP dan MTS. Sedangkan lembaga nonformal meliputi kelompok bermain, POS PAUD, PKBM, Madrasah Diniyah dan TPQ.

“Jumlahnya lumayan cukup banyak sampai 5642 lembaga. Baik formal maupun non formal,”terangnya.

Tri Agus menjelaskan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 80 milyar lebih. Dimana bantuannya dialokasikan untuk bantuan operasional pendidikan (BOP), rehab ruang kelas, sarpras dan utilitas sekolah, penyediaan infrastruktur TIK, pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan kegiatan lainnya.

“Kalau kegiatannya ya macam-macam. Ada juga bantuan beasiswa S-1 guru Paud dan non formal, BOP, rehab kelas dan pembangunan ruang kelas baru dan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto berharap agar bantuan hibah ini benar-benar memberikan manfaat dan berdampak nyata pada peningkatan layanan pendidikan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Salah satu contohnya adalah pembangunan ruang kelas baru yang terbukti dapat meningkatkan angka pertisipasi sekolah (APS).

“Jikalau makin tinggi APS berarti makin banyak usia anak yang bersekolah di Kabupaten Pasuruan. Bantuan ini sangat tepat dalam rangka meningkatkan jumlah anak-anak yang difasilitasi untuk bisa bersekolah,”jelasnya.

Hanya saja, Andriyanto meminta kepada seluruh lembaga penerima bantuan untuk betul-betul melaksanakan kegiatannya dengan baik dan seluruh pengelolaan keuangan bantuan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Yang namanya pertanggung jawaban keuangan harus betul. Bukan hanya fisik yang berubah, tapi manfaat yang dirasakan usai bantuan diterima oleh lembaga. Khususnya peningkatan kualitas pendidikan,” harapnya. (Rul)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*