Probolinggo, Kombes Pagi – Syaiful Anwar, SH. Selaku kuasa hukum dari ketiga karyawan tetap PT. Secco Nusantara Paiton Mitra Produksi Gudang Garam (MPGG) Paiton telah melayangkan surat Laporan Ke Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Probolinggo atas dugaan perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan oleh PT Secco Nusantara Paiton terhadap tiga karyawannya dan atas Laporan tersebut Dinas Ketenaga Kerjaan telah memanggil Pihak PT. Secco Nusantara Paiton pada hari senin tanggal 30 November 2020 dengan nomer surat 560/857/420/106/2020 tertanggal 27 November 2020.
Diwaktu yang berbeda Syaiful Anwar, SH. Menuturkan bahwa Pihak Dinas Ketenaga Kerjaan juga mengundang dirinya selaku Kuasa / Pelapor pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020 dengan Nomor. 560/867/426/106/2020 tertanggal 30 November 2020 dan pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Bidang Hubungan Industrial Jl. Raya Lumajang KM. 5 Keduangasem Probolinggo
Lebih lanjut anwar menuturkan bahwa agenda tersebut berlangsung sekitar kurang lebih 3 Jam membahas seputar laporan yang telah ia layangkan, dan menyerahkan dokumen2 pendukung serta langkah-langkah hukum yang akan ditempuh oleh Pihak kuasa hukum dari ketiga buruh / karyawan PT. Seco Nusantara Paiton tersebut.
Dan sebagai wujud atas pertemuan tersebut selanjutnya pihak Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Probolinggo akan memanggil Kembali pihak PT Secco Nusantara Paiton dan pihak Pelapor untuk dilakukan upaya Bipartit dan pada agenda bipartit tersebut anwar sapaan setiap hari telah menyiapkan langkah-langkah dan menurutnya selain upaya hukum yang telah ditempuh tersebut tidak menutup kemungkinan Upaya Penyampaian pendapat dimuka umum / Aksi turun jalan pun dapat ia lakukan mengingat Kebenaran Harus selalu disuarakan demi tegaknya hukum dan keadilan.
( Mul )
Leave a Reply