DPO Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Diamankan Tim Resmob Tengah Polres

Spread the love

KombesPagi.com, Unit Resmob Tengah Polres Situbondo berhasil menangkap AB (25), warga Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo yang sudah menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Situbondo pada kasus persetubuhan terhadap perempuan dibawah umur yang dilaporkan pada 29’Juli 2015 lalu. Selasa.(10/7/3018)

Berdasarkan laporan kasus tersebut,Tim resmob tengah berhasil menangkap tersangka persetubuhan pada Selasa (10/7/2018) di rumahnya di Kecamatan Panarukan, Sedangkan tersangka lainnya sebelumnya sudah diamankan dan sudah di vonis Hakim di Pengadilan Negeri Situbondo.

AKP Masykur, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang menjelaskan tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap dirumahnya pada hari ini di kecamatan Panarukan.dan saat ini tersangka diamankan di Mapolres Situbondo dan menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim. ina

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*