Lumajang, kombespagi Tersangka Tohe (37) pasca diamankan Unit Resmob Polres lumajang Berawal dari menindak lanjuti laporan dari Rohim korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi dirumahnya yang beralamat di Dusun. Krajan, (salak an ) Desa. Candipuro, Kecamatan Candipuro, Senin (13/8/2018), sekitar dini hari pukul 03.00 wib.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Hasran, SH, M. Hum., memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku curat yang cukup meresahkan masyarakat, setelah penyelidikan membuahkan titik terang, Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 22.30 wib, Tim Satreskrim Polres Lumajang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Hasran, SH, M. Hum., melakukan penangkapan terhadap Tohe (37) terduga pelaku Curat dirumahnya yang beralamat di Dusun. Sukosari, Rt. 05, Rw. 03, Desa. Sumberwuluh, Kec. Candipuro.
“Saat kita amankan dirumahnya, Tersangka mengakui perbuatannya”,Ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Hasran, SH, M. Hum., Kamis (16/8/2018).Dari data yang ada Tersangka Tohe, selain spesialis pelaku tindak pidana Curat, Pelaku yang satu ini juga residivis kambuh dan pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2010 silam.Tersangka adalah residivis kambuhan, dan pernah tertangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2010 “,Tegasnya.Lebih lanjut, Hasran menjelaskan modus operandi dari pelaku ini untuk masuk kerumah korban dengan cara mencungkit jendela kamar depan rumah korban, setelah jendela berhasil dibuka, pelaku masuk dan menguras harta yang ada dirumah korbannya.”Setelah berhasil menguras harta benda dirumah korban, pelaku membuka pintu samping rumah korban dan membuka pintu pagar belakang, selanjutnya kabur dengan membawa hasil jarahannya”,Ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Paur Subbag Humas Polres Lumajang, IPDA. Catur Budi Baskoro, Petugas terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dimungkinkan ada TKP lain yang pernah menjadi korban pelaku Tohe ini.”Kasus ini terus dikembangkan, dikhawatirkan ada TKP lain”,Jelasnya.Sementara itu Polisi sudah mengantongi nama dan identitas pelaku yang bertindak sebagai penadah dari hasil rampokan TSK Tohe.”Identitas penadah sudah kami kantongi, saat ini petugas sudah melakukan pengejaran”,Tandasnya.Dari pengakuan TSK, Tohe melakukan tindak pidana Curat dirumahnya korban dilakukan sendirian, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan sejumlah Barang Bukti seperti R2, Laptop, Hp, Tas, Sepatu, dan obeng yang dibuat mencongkel jendela rumah korban juga turut diamankan guna kelengkapan proses penyidikannya.”Pelaku dan sejumlah Barang Bukti hasil kejahatannya sudah diamankan di Mapolres Lumajang guna penyidikan lebih lanjut”,Pungkasnya. Tim
Leave a Reply