Pasuruan, Kombes Pagi – Mutasi pendamping komisi III DPRD kabupaten Pasuruan saudara Kharisma Wicaksi staff Kecamatan Sukorejo yang di lakukan oleh Sekwan DPRD mendapat reakasi keras dari semua komisi di DPRD, mereka menilai langkah yang di lakukan pimpinan sekwan terkesan grusa grusu dan tidak ada kordinasi dengan pimpinan komisi III,para wakil rakyat yang duduk digedung Raci menilai langkah mutasi yang telah di lakukan tersebut sarat kepentingan pribadi.
Untuk mengetahui dasar mutasi yang di lakukan oleh Sekwan, semua pimpinan Komisi memanggil pihak terkait seperti Sekwan DPRD Munif, SH, Kepala BKPPD yang di wakili oleh Joko untuk menjelaskan secara detail apa dasar mereka melakukan usulan mutasi staf pendamping hingga keluarnya SK mutasi
Dalam rapat kerja ,Ketua Komisi III DPRD Syafulloh Damanhuri berpendapat bahwa mutasi pegawai memang menjadi hak mutlak pimpinan, akann tetapi secara etika seharusnya komisi III di ajak rembukan jika memang rencana mutasi tersebut bertujuan baik untuk mempromosikan seorang pegawai “mutasi pendamping yang dilakukan oleh sekwan seharus di komunikasikan ke komisi karena yang tahu kinerja ASN yang menjadi pendamping itu adalah semua anggota komisi “jelas politisi PPP ini.
Menanggapi pertanyaan tersebut Munif menjelaskan bahwa apa yang di lakukan ( mutasi staf pendamping : red ) sudah di lakukan seseuai dengan mekanisme dan prosedural ,dirinya juga sudah rembugan dengan ketua DPRD , dirinya beralasan bahwa mutasi terhadap Kharisma semata –mata untuk pemerataan dan penyegaran “karena sesuai sumpah janji ,semua ASN siap di tempatkan di mana saja “jelasnya.
Mendengan jawaban Sekwan, para anggota semakin berang ,mereka menilai bahwa mutasi tersebut syarat kepentingan personal, buktinya dari data yang di miliki para politisi gedung Raci tersebut, yang bersangkutan di non jobkan.
Ketua komisi II DPRD Joko Cahyono menilai mutasi yang di lakukan oleh Sekwan srarat kepentingan pribadi dan kepentingan politis , fakta tersebut bisa di lihat dengan tidak adanya niat dari sekwan untuk berkordinasi dengan semua pimpinan DPRD dan ketua komisi “kita ini lembaga politik ,jangan mengajari kita untuk berpolitik ayolah kita berjalan sesuai dengan mekanisme dan fungsinya “jelasnya.
Setetah mendapat penjelasan yang cukup panjang alasan mutasi yang di lakukan oleh sekwan terhadap pendamping sekwan, semua komisi memberikan kesimpukan dan rekomendasi yang pada intinya meminta kepada sekwan untuk merevisi SK Mutasi mengembalikan saudara Kharisma kembali pendamping komisi III. (Ina)
Leave a Reply