Probolinggo kombespagi
Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bhakti 2014-2019 dilantik secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Jum’at (19/10/2018) pagi.
Ketiga anggota DPRD Kabupaten Probolinggo PAW ini berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Yakni Supanut menggantikan Rika Aprilia Wijayanti, Moh Sofwan Huzaimi menggantikan Sofatur Rohmiah dan Hendri Wibisono menggantikan Ahmad Nahrowi. Para anggota DPRD Fraksi PKB ini diganti karena nyaleg dari partai lain.
Mereka dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur H Soekarwo tanggal 11 Oktober 2018 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Musayyib Nahrawi.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurrahman ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo HM Zubaidi, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
“Kami mengucapkan selamat kepada tiga anggota dewan yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Probolinggo dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurrahman.
Pelantikan dan peresmian anggota DPRD Kabupaten Probolinggo PAW masa bhakti 2014-2019 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo serta undangan yang lain. Satu persatu mereka menyalami para anggota DPRD yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. (Rul /WAN
Leave a Reply