30 KPM Desa Karangtengah Prandon Menerima BLT Dana Desa 2024

Spread the love

Ngawi,

Kombes Pagi.com – Pemerintah desa Karangtengah Prandon, kecamatan Ngawi, kabupaten Ngawi, Provinsi Jatim. Telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024, salah satu program pemerintah yang dijalankan melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Mendasar Permendes No. 7 Tahun 2023 mengatur tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024, yang meliputi dua aspek utama yaitu Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.

Prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024 mencakup pembangunan desa, yang fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Pemberdayaan masyarakat diarahkan untuk mendorong partisipasi aktif dalam mengusulkan program kegiatan yang dapat didanai melalui Dana Desa.
Katimin Kepala Desa karangtengah Prandon memaparkan prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2023 dan Permendes No 7 Tahun 2023, poin utamanya antara lain alokasi dana untuk BLT DD, dimana program tersebut dijalankan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, serta untuk penurunan stanting, tanpa mengabaikan program sektor prioritas lain sehingga pembangunan desa masih tetap dapat berjalan.

Bertempat di balai desa Karangtengah Prandon kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi, saat dilakukan penyerahan BLT DD 2024, tahap I, II dan III atau untuk periode bulan Januari-Februari-Maret Tahun 2024, kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp 300.000,- per KPM dan per tahap.

Dalam penyerahan tersebut dilaksanakan 3 tahap sekaligus sehingga jumlah diterima Rp 900.000,- per KPM sehingga total pencairan mencapai Rp27.000.000,- dari Dana Desa Karangtengah Prandon. Rabu 27 Maret 2024.

Pembagian BLT DD dimulai dari jam 08.00 WIB di mana 30 KPM desa Karangtengah Prandon bersabar untuk antri dengan tertib dalam penerimaan BLT DD yang akan diterimanya sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar sampai dengan selesai.

Untuk persyaratan pengambilan BLT DD desa Karangtengah Prandon di antaranya, membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto copy Kartu Keluarga (KK), Surat undangan dari pemerintah desa Karangtengah Prandon dan membawa surat kuasa bagi yang di wakilkan. (JK)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*