Terkait CSR Perusahaan di Probolinggo Gema Pro Gagal Audensi Bersama Legislatif

Spread the love

Probolinggo, Kombes Pagi – Adanya polemik seputar belum maksimalnya penggunaan dana
Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan yang berada di Kabupaten
Probolinggo, menginspirasi Gema Pro (Gerakan Masyarkat Probolinggo) untuk menelusuri
terkait persoalan tersebut.
Gema Pro menilai penggunaan anggaran CSR yang dikeluarkan beberapa perusahaan di
kabupaten ini, tidak tepat pada titik sasaran. “Dari sejumlah dana CSR yang notabene terpantau
diantaranya dari PLTU yang salah satunya digunakan untuk pembuatan Pos kamling,
pembenahan kantor desa dan pembuatan pupuk. Sedangkan CSR dari PT Gudang Garam selama
terpantau untuk RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).”Ungkap Hamzah Ansori, Ketua LSM Elang
Putih Indonesia.
Hal yang cenderung keras disampaikan Solehuddin dari LSM GMPK. Menurutnya dana CSR
yang selama ini digelontorkan perusahaan besar masih belum menunjukkan wujud maksimal.
“Kemana dana itu mengalir, mengingat selama ini Kabupaten Probolinggo masih peringkat 3
terkait angka kemiskinan sesuai data BPS.”tegasnya.
Untuk itu Gema Pro menyampaikan temuan tersebut pada DPRD Kabupaten Probolinggo dan
mengajak legislatif untuk audensi. Melalui surat tertanggal 23 Agustus, Gema Pro meminta
DPRD memfasilitasi untuk mengadakan hearing menyangkut penggunaan dana CSR tersebut.
Namun sayangnya, ketika Gema Pro mendatangi kantor DPRD sesuai dengan permintaan
bahwa audensi akan dilakukan tanggal 28/8, ternyata tidak satupun anggota DPR yang ada di
rumah wakil rakyat tersebut.
Koordinator Gema Pro Anang Subowo sekaligus Sekjen Epindo, sangat menyayangkan pihak
DPRD yang gagalmenemui pegiat LSM tersebut. Menurutnya niatan Gema Pro yang
berkeinginan mengadakan hearing dengan DPRD, sangat urgen mengingat adan temuan CSR
yang dikeluarkan sejumlah perusahaan tidak tepat sasaran. Bahkan masih banyak perusahaan
yang selama ini mempercayakan SKPD dilingkup Pemkab Probolinggo untukmenyalurkan CSR,
namun SKPD belum bisa memfasilitasi dana yang diberikan. “Kami sangat menyayangkan atas
tidak kooperatifnya DPRD dalam memfasilitasi niatan baik ini, padahal audensi ini kami anggap
sangat penting dan menyangkut harkat warga kabupaten Probolinggo.”tegas Anang.
Meski pada akhirnya ada info yang disampaikan Sekretaris DPRD bahwa semua anggota DPRD
kunker keluar kota. Hal yang sangat tidak akal mengingat kunjungan kerja harus dilakukan oleh
semua anggota dewan. Sekretaris DPRD bahkan menyampaikan jika dalam bulan ini dan
seterusnya dimungkinkan DPRD tidak akan ada waktu mengadakan hearing mengingat
padatnya kegiatan.

Sementara Sofyan, Sekjen LPPNRI saat ditemui mengatakan “Implemntasi terkait penggunaan
CSR seharusnya Pemda menyampaikan jumlah anggaran secara detail kepada SKPD sebagai
Stake holder guna menyalurkan sesuai titik yang sangat memerlukan bantuan dari dana
tersebut. Ini seolah ada indikasi Pemkab maupun SKPD tidak transparan menyampaikan jumlah
anggaran CSR yang seharusnya diperuntukkan untuk menunjang kesejahteraan rakyat.”Ujarnya. tim

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*