Dinkes Gelar Workshop Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu

Spread the love

 

Probolinggo kombespagi
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Selasa (30/10/2018) menggelar workshop Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) pelayanan kesehatan rujukan. Kegiatan ini diikuti oleh penanggung jawab IGD 6 rumah sakit dan 33 puskesmas di Kabupaten Probolinggo.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan berkewajiban turut serta dalam penyelenggaraan SPGDT sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Serta Keputusan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur bahwa sistem kegawardaruratan yang digunakan di Jawa Timur adalah SPGDT dengan menggunakan dasar Radiomedik.

Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr. Sri Wahjuni Dyahmartiningsih mengungkapkan managemen layanan medis gawat darurat mengatur lebih khusus tentang penanganan medis bagi korban (standar medis gawat darurat dan tindakan medis), kriteria bukan gawat darurat serta pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia bidang kegawatdarurat, termasuk pengembangan algoritma.

“Pelaksanaan kegiatannya meliputi penanganan kegawatdaruratan sehari-hari pra rumah sakit yang diarahkan pada respon intervensi segera guna menghindari kecacatan atau kematian sebelum di rujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan atau rumah sakit yang di tuju, ungkapnya.

Menurut Dyah, saat ini sudah beberapa Kabupaten/Kota yang menerapkan dan membentuk SPGDT seperti Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tuban. Public Safety Center (PSC) seperti di Rumah Sakit dr. Ishaq Tulungagung.

“Beberapa daerah mengembangkan SPGDT dengan menambahkan unsur lainnya seperti SAR mahasiswa, PMI, Satpol PP, RAPI, dan lain sebagainya tergantung kebijakan daerah masing- masing. Akan tetapi unsur yang ditambahkan tersebut melekat pada salah satu dari tiga fungsi keamanan, kesehatan dan penyelamatan, tegasnya.

Sementara Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Kabupaten Probolinggo Khusnul Nur Khotimah mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk menjamin terlaksananya pelayanan gawat darurat sehari-hari di Kabupaten Probolinggo. Tujuannya sebagai wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami kegawatdaruratan, katanya.

Menurut Khusnul, Kabupaten Probolinggo terdiri dari 24 kecamatan dengan jumlah rumah sakit 6 (enam) dan 33 puskesmas. Ancaman bencana di Kabupaten Probolinggo adalah erupsi gunung berapi Bromo, banjir, tanah longsor dan angin puting beliung. SPGDT dimana masyarakat dapat turut aktif dalam menghadapi kegawatdaruratan yang terjadi sehari hari maupun dalam keadaan bencana.

“Dengan adanya Inpres Nomor 4 tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, dimana disetiap Kabupaten/Kota tidak dapat dipungkiri bahwa peran serta lintas sektor dan stakeholder terkait akan sangat membantu dalam pelaksanaan SPGDT, pungkasnya. (Rul

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*