Forkompincam Sumber Gelar Rakor PTSL

Probolinggo,

Kombes pagi.com_Camat sumber Gelar Rapat Koordinasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). (20/06/2022)
Program ini merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No. 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No. 2 tahun 2018.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan PTSL tahun 2022 bertempat, diruang rapat camat sumber, forum komunikasi pimpinan camat sumber yg dipimpin oleh camat Widodo Siswanto Sos,MM. Rapat koordinasi dihadiri oleh kapolsek sumber yang diwakilkan oleh AIPTU Dian Pristiono , Danramil 0820/11 Sumber yang diwakilkan oleh SERTU Erik Kusuma, seluruh kepala desa sekecamatan sumber, dan juga beberapa sekretaris desa.

Pembahasan rapat koordinasi (Rakor) ini membahas rancangan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang akan dilaksanakan dalam tahun ini. Disini camat Widodo selaku pemimpin rapat menyampaikan, “Camat dan Kepala Desa hanya memfasilitasi dari program PTSL, yang mempunyai kewenangan sepenuhnya adalah POKMAS desa dan BPN.”

“PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.” imbuhnya. Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *