Karanggeneng Membangun Infrastruktuk Desa Ditengah Kesibukan Penanganan Covid-19

Spread the love

NGAWI, KOMBES PAGI – Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang menyebar dengan sangat cepat hampir diseluruh negara di dunia dan hingga saat ini Indonesia merupakan salah satu dari ratusan negara yang terdampak. Berbagai upaya penanggulangan maupun pencegahan terus dilakukan oleh pemerintah saat ini. Baik berupa tindakan, himbauan dan kebijakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di desa Karanggeneng kecamatan Pitu juga sudah melaksanakan upaya serius menghadapi musuh tak kasat mata ini.
Pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Karanggeneng bersifat total agar masyarakat desa Karanggeneng pada khususnya tidak sampai terpapar virus covid 19 yang belum di temukan obatnya, di antaranya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tempat umum hingga ke rumah penduduk, membentuk posko relawan covid 19 sampai melakukan penutupan jalan dengan portal buka tutup di pintu masuk desa, yang di jaga ketat oleh warga dengan cara bergotong bersama relawan covid 19 desa Karanggeneng dengan mencatat identitas orang yang masuk ke desanya yang terlebih dahulu di tes suhu badanya.
Ditengah upaya penanggulangan covid 19, pemerintah desa Karanggeneng tetap merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2020 sebagaimana biasa. Salah satu diantaranya membangun infrastruktur saluran U-ditch jalan dusun Kricak RT 01 / RW 04 dengan volume pekerjaam 174 X 0,4 X 0,4 meter desa Karanggeneng dengan system swakelola dan dikerjakan dengan sistim Padat Karya Tunai (PKT). Lantas bagaimana kaitan penanganan panyebaran Covid-19 dengan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di Desa Karanggeneng
Joko Subiyatno kepala Desa Karanggeneng memaparkan, bahwa Pemerintah Desa Karanggeneng sudah melakukan hal yang tepat dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur ditengah pandemi Covid-19 dengan tidak mengabaikan usaha untuk melakukan penanggulangan penyebaran virus tersebut. Apa yang dilakukan oleh pemerintahan desa Karanggeneng sudah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai desa tanggap Covid-19 dengan penegasan Padat Karya Tunai desa.
Dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan sistem Padat Karya Tunai di desa Karanggeneng dapat memberdayakan potensi sumber daya manusia yang ada, sebagai salah satu wujud untuk menjawab penanganan Covid-19, karena ada pendapatan yang diterima warga yang ikut bekerja di tengah desakan sulitnya ekonomi saat ini dalam kesibukan penanganan Covid-19.
Pemerintahan desa Karanggeneng sudah berbuat sebagaimana yang diharapkan pemerintah pusat di tengah negara kita dilanda wabah Covid-19. Desa Karanggeneng sebagai pemerintah yang paling bawah sudah berbuat apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat sesuai dengan visi misi Presiden RI Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari desa. Dengan desa yang kuat apapun yang dihadapi negara ini akan bisa segera terselesaikan, inilah filosifi dengan Desa Membangun. Semoga apa yang telah dilakukan oleh Desa Karanggeneng dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain, khususnya di kecamatan Pitu kabupaten ngawi. (JK)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*