Pasuruan, kombes pagi, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Pasuruan melakukan Audensi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan Komisi IV terkait pembohongan publik yang dilakukan oleh penyelenggara Job Fair yang di selenggarakan di UPT Disnaker LKD Kabupaten Pasuruan pada tanggal 7-8 November 2018 yang di ikuti 40 perusahaan, Senin, (12/11/18)
Audensi yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan dengan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Komisi IV yang membidangi tentang Kesejahteraan Rakyat dan anggota LSM GMBI
Dua puluh orang GMBI yang hadir dan di ketuai oleh As’ari diterima langsung oleh M Shobih Asrori (Ketua), Ayub, Djamhari, H. Ahmad Soleh, dalam audensi tersebut GMBI yang diwakili oleh Rohmat bahwa dalam acara Pasuruan JOB FAIR 2018 ada 4000 lowongan pekerjaan tapi berubah menjadi 2700 lowongan pekerjaan untuk luar Negeri tetapi didari hasil investigasi perusahaan yang bergerak di lowongan pekerjaan luar negeri tidak dilibatkan
As’ari ketua GMBI menambahkan, lowongan pekerjan di masing-masing perusahaan di lapangan hanya butuh kurang lebih 10 tenaga kerja tiap perusahaan
“Saya sangat berterima kasih kepada GMBI karena ikut mengawasi jalanya roda pemerintahan kabupaten Pasuruan dan kami mohon maaf karena belum bisa bisa menghadirkan pihak perusahaan dan Disnaker,’ kata M Shobih Asrori dari Komisi IV yang juga sebagai Ketua dari Fraksi PKB
Asrin menambahkan, setelah pertemuan ini akan saya tindak lanjuti karena lembaga punya pimpinan,dan akan memutuskan surat rekomendasi kepada pimpinan dewan untuk mendatangkan pihak perusahaan dan Disnaker.
“Kami mengharap DPRD dapat mendatangkan Disnaker dan pihak perudahaan yang ikut dalam acara JOB FAIR 2018,” kata Roy yang juga selaku kordinator LSM GMBI Korwil Barat kepada awak media .
” Apabila aspirasi kami di abaikan kita akan turun jalan bersama masyarakat penganguran kab pasuruan dan mempertanyakan anggaran terkait Job Fair.(zain)
Leave a Reply