Ngawi,
Kombes Pagi.com – Dalam rangka menjalankan tugas dan kewajiban pemerintah desa untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada warganya dalam segala bidang baik urusan administrasi pemerintahan maupun layanan pendukung lainya seperti Kesehatan, Keamanan, Sosial dan Kedaruratan Bencana.
Pemerintah desa Pacing kecamatan Padas kabupaten Ngawi, memanfaatkan Dana Desa tahun 2023, yang belum lama ini diterima untuk pengadaan Mobil Siaga Desa, jenis unit Suzuki APV dengan cara pemesanan dan membayar lebih dahulu, kamis (23/03/2023) telah di terimakan secara simbolis Kades Pacing.
Digdo Budi Santoso kepala desa Pacing yang akrap di panggil mbah Digdo, membenarkan pengadaan mobil siaga tersebut mendasar hasil kesepakatan Pemerintah Desa, bersama BPD dan tokoh masyarakat Desa Pacing satu tahun sebelumnya dalam Forum Musyawarah Perencanaan Desa Pacing yang telah sepakat jadi program kegiatan prioritas anggaran yang tercantum dalam daftar usulan perencanaan kegiatan pembangunan desa yang tertuang dalam RKP Desa Pacing hingga menjadi prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023.
“Dengan pengadaan mobil siaga diharapkan dapat menunjang kelancaran dalam menyelesaikan tugas di pemerintahan desa yang membutuhkan transportasi yang memadai, selain meningkatkan kualitas layanan sosial, juga diharap bisa meningkatkan kemampuan desa untuk menghadapi kedaruratan bencana atau kondisi lain, yang ada di desa serta dapat membantu mengurangi beban masyarakat desa Pacing dalam hal transportasi, terlebih bagi masyarakat yang kurang mampu, yang sangat membutuhkan alat transportasi mendadak, misalnya mengantar orang sakit atau mengantar ibu yang mau melahirkan yang harus dibawa ke Rumah Sakit guna mendapat penanganan kesehatan, sehingga dapat mengurangi angka kematian ibu melahirkan.
“Mobil siaga desa Pacing akan stand by selama 24 jam, dan warga masyarakat desa Pacing dapat memanfaatkan secara maksimal dan tidak perlu ragu jika membutuhkan untuk kepentingan berobat kemanapun dan kapanpun petugas siap melayani dan mengantarkan masyarakat, pelayanan cepat, mudah dan murah merupakan tujuan dan keinginan bersama termasuk di bidang kesehatan. Mobil Siaga desa Pacing untuk kepentingan sosial bersama dalam mengatasi persoalan bersama, ” tambah Kades Pacing.
Agar tidak ada penyalahgunaan pengelolaan mobil siaga, maka perlu dibuatkan tatip semacam perdes. Pemerintah Desa Pacing beserta BPD, dan beberapa tokoh masyarakat akan membahasan tatip tentang tata kelola, sebagai landasan hukum team pengelola mobil siaga dalam menjalankan tugas supaya dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur penggunaan, diantaranya sopir harus memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Keberadaan Mobil Siaga yang dimiliki desa Pacing kecamatan Padas kabupaten Ngawi, di apreasiasi oleh seluruh elemen masyarakat Desa Pacing, meskipun keberadaan mobil siaga baru satu bulan sudah mulai memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa Pacing”, papar Wawan warga desa Pacing pada wartawan Kombes Pagi. (JK)
