Muspida Morowali  Gelar Jumpa Pers Terkait Stempel Logo Palu Arit

Spread the love

 

Morowali, kombes pagi
Terkait dengan telah ditemukan Stempel berlogo Palu Arit milik PT CRCC  salah satu Sub Kontraktor PT Wangxiang di Desa Bahomatepe Kecamatan Bungku Timur kini kasusnya sudah ditangani pihak Berwajib dan masih dalam penyelidikan Polres Morowali,sehingga diharapkan  masyarakat tidak menjadi resah.

Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam hal ini Pj Bupati Morowali DR.Bhartolumeus Tandigala bersama Kapolres Morowali AKBP.Dadan Wahyudi,SH,SIK dan Dandim 1311 Morowali yang diwakili oleh Kasdim 1311 Morowali Mayor Inf.Arifin Rito Wibowo mengelar jumpa pers bersama para jurnalis di Morowali.

Jumpa pers di gelar di Aula Kantor Bupati Morowali Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali.Minggu (26/8/2018).

Pj Bupati Morowali DR.Bhartolomeus Tandigala bahwa terkait adanya pemberitaan di media sosial tentang adanya stempel berlogo Palu Arit pada PT CRCC jangan dibesar besarkan, karena kasusnya sudah ditangani oleh pihak Kepolisian .

saya berharap mari kita berikan kepercayaan kepada pihak berwajib dan kita tunggu hasilnya yang pasti akan disampaikan oleh pihak berwajib jika sudah selesai.

Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat secara luas menahan diri sambil menunggu pihak berwajib bekerja secara profesional dan jangan justru memperkeruh suasana. Harap Bupati.

Sementara itu dalam penjelasannya  Kapolres Morowali AKBP Dadan Wahyudi,SH,SIK  mengatakan terkait adanya dugaan loga Palu Arit yang di gunakan oleh Sub Kontraktor PT Wangxiang PT CRCC di Desa  Bahomatepe, pada awalnya kita mendapatkan laporan dari Polsek dan Koramil sehingga kita langsung bergerak .

PT CRCC  memang perusahaan Cina yang beroperasi di Indonesia dan menjadi Sub Kontarkror di PT Wangxiang.
Logo digunakan untuk internal PT CRCC dengan pihak Cina langsung ,kalau logo yang asli biasanya bergambar bintang.

Penyelidikan akan tetap berlanjut dan kita ikuti aturan dan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan .
Hasil pemeriksaan tidak ada keseganjaan dari oknum Butomo selaku HRD
PT CRCC yang bergerak dalam bidang kontruksi.

Yang menadatangani logo tersebut mengakui lalai, namun kita terus lakukan penyelidikan dan selalu  koordinasi dengan pihak tertentu. Ujar Kapolres

Selajutnya Kasdim 1311 Morowali Mayor Inf Arifin Rito Wibowo membenarkan, memang betul ada cap yang di duga belogo Partai PKI, kami mendapat laporan dari inteljen, dan kita sudah  tindaklajuti bersama Kapolres.
Sebelum kita lakukan wawancara, Butomo tidak konsetrasi dengan pekerjaan ,sehingga hal tersebut terjadi kesalahan cap.

Sampai sekarang tetap dilakukan penyelidikan apakah di tempat tersebut ada indikasi yang dapat membahayakan negara.
Namun  sampai sejauh ini belum ada ditemukan dan berharap tidak ditemukan kembali.

Berharap masalah ini jangan diperkeruh jika tidak benar dan jika itu meyangkut kedaulatan negara saya akan cepat menuntaskan serta  menambahkan agar Pak Bupati memberikan himbau kepada masyarakat tentang logo logo yang dilarang. Harap Kasdim. (Andik prasetyo.).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*