Oknum Pegawai BPN Situbondo Tidak Bertanggung Jawab Atas Pengurusan Sertifikat Yang Tak Kunjung Selesai 7 Tahun Lamanya

Spread the love

Situbondo Kombes Pagi – Sabtu, 27-06-2020 Dalam pengurusan sertifikat tanah bukan rahasia lagi apa bila ada calo yang menawarkan jasanya untuk membatu pengurusan sertifikat .namun tak sedikit masyarakat yang terkenak tipu bahkan sertifikat yang di harapkan tak kunjung keluar.

Seperti halnya yang di alami salah satu warga di Desa Kedungdowo Rt 02/01 kecamatan Arjasa kabupaten Situbondo,ber enisial Rudi yang mana beli sebidang tanah seluas 224 m2 kepada H.Ali ekzan yang ber alamat Di desa Kedungdowo di mana pada saat itu datang salah satu oknum Badan pertanahan Nasional(BPN) situbondo ber enisial ADR maka dia bersedia membatu mengurus sertifikat ,ujar Rudi

Dan disaat itu aku tidak panjang lebar karena dia orang Badan pertanahan Nasional (BPN) Situbondo.langsung saya memberikan uang sebesar Rp,6,700.000(enam juta tujuh ratus ribu) dan begitu juga pak H.Ekzan karena sama sama mau ngurusi sertifikat ke sekarang kurang lebi 7 tahun belum selesai maka dari itu kami minta tolong ke LEMBAGA PERKASA.ujar Rudi

Ketua UMUM LSM PERKASA yang akrab di panggil Bang Sadik membenar kan terkait pengaduan saudara Rudi warga Kedungdowo yang mana dia mengurusi sertifikat yang tak kunjung selesai ,karena saya udah mendatangi kantor BPN situbondo bertemu langsung dengan oknom enisial ADR bahkan yang H.ekzan sempat di selesaikan di POLRES Situbondo dengan secara kekeluargan mengembalikan uangnya pada H .Ekzan ,tinggal yang pak Rudi katanya mau di buatkan sertifikat yang mana pada tgl 26-06-2019- sempat ada pengukuran dan biaya ngukur minta lagi 300.000,kepada mas Rudi oknom ADR menyampaikan tunggu 2 bulan akan selesai sertifikat ketika di datangi pasti ngomong kayak gitu,

Makah pada hari jum,at tanggal 26 /06/20 jam 10.00 wib kami datangi lagi ke kantor Badan pertanahan Nasional (BPN) Situbondo bersama dengan mas Rudi langsung bertemu dengan oknum ADR.dengan alasan yang sama seperti bulan bulan sebelumnya, setelah aku nyampek Rumah oknum ADR,telpon saya dia mengakui sebenarnya dia baru memasukkan berkas setelah saya midiasi dengan kepala BPN, maka dari itu kami sangat meyesalkan tindakan yang di lakukan oleh oknum tersebut yang mana kami telah beri kesempatan untuk menyelesaikan malah di abaikan begitu aja, maka dari itu kami akan tempuh jalur hukum aja. ,ujar Bang sadik 

  • Reporter : Rahmat
  • Editing : Bainah
  • Publisher : Salik 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*