
Program Pemutihan Ajak Masyarakat Bayar Pajak Tepat waktu
Probolinggo,kombespagi Kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memberi kontribusi bagi masyarakat melalui pemberian keringanan dan intensif pajak daerah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun ]