Pasuruan, Kombes pagi – Akhirnya tunai sudah janji Kasatreskrim Polresta Pasuruan untuk segera mengungkap kasus pembunuhan di Sumurwaru Nguling. Pelaku berhasil dilumpuhkan tim Resmob Satreskrim Polresta Pasuruan, Jumat (21/9) dini hari.
Pelaku diketahui bernama Dimas Gilang Aditya, 21 Tahun. Pelaku yang masih bertetangga dengan korban itu ditangkap di rumahnya, Desa Klampok, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Kasatreskrim Polresta Pasuruan, AKP Slamet Santoso menuturkan pihaknya sebelumnya telah memeriksa belasan saksi. dari sejumlah saksi yang diperiksa itulah, penyidik akhirnya mengantongi nama pelaku, ” “Alhamdulillah pelakunya sudah berhasil diamankan,” kata Slamet.
Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melawan petugas. Bahkan, ia juga mencoba kabur. Lantaran itu, petugas terpaksa memberikan timah panas terhadap pelaku. “Akhirnya kami lumpuhkan dengan tembakan secara terukur dan tepat mengenai kakinya,” jelas Slamet.
Setelah berhasil dilumpuhkan pelaku kemudian dibawa ke UGD RSUD dr R Soedarsono untuk diberikan perawatan medis. Kemudian ia digelandang ke ruang Unit Pidum Satreskrim Polresta Pasuruan untuk diperiksa. ” Saat ini pelaku masih proses sidik,” tandas perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Wonorejo ini. (red)
Leave a Reply