PC PMII Situbondo Diskusi Dengan Komisi IV DPRD Situbondo, “Anggaran SPM Memang Sedikit.”

Spread the love

Situbondo, Kombes Pagi –  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Situbondo gelar diskusi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo tentang Surat Pernyataan Miskin (SPM) sebagai wujud dari jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang sudah tidak bisa digunakan lagi sejak tanggal 2 Juni 2020.

“Kita terlibat langsung dari tahun 2015 dulu ketika terjadi kebocoran anggaran SPM dan sekarang SPM tidak bisa meng-cover masyarakat miskin kembali selama 4 bulan kedepan.” Kata Faizul Mubarak Ketua Cabang PMII Situbondo, Senin 8 Juni 2020.

Diskusi yang dilakukan diruangan Komisi IV dilakukan sebagai bentuk checks and balances terutama organisasi kepemudaan ucap faiz dalam diskusi.

Lebih lanjut faiz menjalaskan hasil diskusi dengan DPRD komisi IV membahas beberapa hal yang melingkupi kenapa dana SPM tidal mencukupi selama 1 tahun jalan penganggaran. Hal tersebutpun dinilai janggal, melihat data yang digunakan untuk pengguna SPM bersumber dari DTD-AKP yang ada di Kabupaten Situbondo. Selain Data tunggal tersubut pihaknya menjelaskan bahwa Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2017 terdapat pagu anggaran perpengguna SPM dengan Jumlah Rp. 5.000.000,-.

“Jadi dengan demikian, penggaran yang tidak cukup ini seharusnya menandakan bahwa data tidak terintegrasi.”

Hal tersebut disepakati oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo. H. Fahrudi Apriawan selaku Ketua Komisi juga menjelaskan bahwa sebagian dana di alokasikan juga kepada pembiyaan BPJS yang juga meng-cover masyarakat miskin dengan. Namun Fahrudi menilai hal demikian kurang maksimal karena BPJS sistem pembayarannya perpaket.

“Bisa tekor kita kalau misalkan tidak digunakan BPJS-nya?. Lebih baik Kedepan maksimalkan di SPM dengan data yang teritegrasi.”

Diskusi ini berkahir dengan kesepakatan untuk bersama-sama mengkawal SPM, terutama dalam 4 bulan terakhir agar masyaratat miskin tetap bisa berobat. Selain itu, Basis Data yang teritegrasi sehingga masyarakat pengguna SPM cukup memproses klaimnya satu pintu tanpa harus mondar-mandir. (Rahmat)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*