
Ngawi,
Kombes Pagi.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melalui Dinas Perhubungan terus mengintensifkan pemasangan warning light, yakni alat pemberi isyarat lalu lintas berupa lampu satu warna yang berfungsi memberikan peringatan bahaya kepada para pengguna jalan. Upaya ini dilakukan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di titik-titik rawan kecelakaan dan kriminalitas.
Pemasangan warning light ini tidak hanya dilakukan di jalan desa, tetapi juga di jalan provinsi dan nasional yang tersebar di wilayah Kabupaten Ngawi. Meskipun demikian, cakupan pemasangan alat ini masih belum sepenuhnya merata di seluruh area yang membutuhkan. Masih banyak titik rawan yang belum terpasang alat peringatan tersebut.
Fajar Anasrul Laksminto, Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, menjelaskan bahwa kebutuhan warning light di lapangan masih jauh dari kata cukup. Pihaknya telah melakukan pendataan berdasarkan pengecekan langsung serta laporan dari masyarakat di berbagai desa dan kecamatan.
“Seluruh data yang masuk telah kami kumpulkan dan akan segera ditindaklanjuti. Kami akan menyesuaikan pengajuan anggaran berdasarkan jenis jalan,” ujar Fajar Anasrul. Penganggaran untuk jalan desa dan kecamatan akan diajukan ke pemerintah kabupaten, sedangkan untuk jalan provinsi akan diusulkan ke pemerintah provinsi.
Sementara itu, untuk jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pusat, pengusulan akan dilakukan melalui Kementerian Perhubungan. Dinas Perhubungan berharap semua usulan tersebut bisa diproses dan direalisasikan dalam tahun anggaran 2025.
Anang Heri Prabowo, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi menandaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong percepatan realisasi pemasangan warning light, terutama di lokasi-lokasi yang dinilai sangat rawan. Ia berharap dukungan dari berbagai pihak agar pengajuan ke tingkat provinsi dan pusat bisa segera disetujui.
Sambil menunggu realisasi penuh pemasangan alat tersebut, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk tetap waspada dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan, adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan seluruh pengguna jalan, tambah Anang. (JK)
Leave a Reply