
Ngawi,
Kombes Pagi.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi menggelar razia gabungan di sejumlah rumah kos yang tersebar di wilayah Kota Ngawi, Kamis (8/5). Razia tersebut dilakukan sebagai bentuk penertiban terhadap praktik-praktik menyimpang di rumah kos serta mendukung ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
Budiono Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Linmas Satpol PP Kabupaten Ngawi menuturkan, dalam operasi yang digelar hari kamis kemarin itu, petugas berhasil menjaring lima pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar kos. Bahkan, ada pasangan yang tidak mengenakan pakaian lengkap saat dilakukan razia yang ditemukan petugas.
Kelima pasangan tersebut diamankan dari tiga lokasi rumah kos berbeda yang berada di Desa Beran, Desa Jururejo, dan Kelurahan Margomulyo. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tiga perempuan di antara yang terjaring merupakan warga lokal yang tidak tinggal menetap di kos tersebut, melainkan hanya menyewa kamar untuk waktu singkat.
“Para penghuni yang hanya tinggal sehari semalam langsung kami data dan kami lakukan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan yang kami tembuskan kepada pihak keluarga masing-masing,” jelas Budiono.
Selain menjaring pasangan tidak sah, petugas Satpol PP juga menemukan dugaan pelanggaran administratif terkait pengelolaan rumah kos. Salah satu tempat kos yang diperiksa diketahui memiliki 51 kamar namun belum pernah melakukan pembayaran retribusi pajak hotel, restoran, dan hiburan (PHRI). Tempat tersebut juga belum mengantongi izin operasional teknis.
Bagi pengelola rumah kos yang belum memenuhi kewajiban pajak dan izin akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan serta diminta mematuhi peraturan yang berlaku. “Kami tidak segan melakukan tindakan jika pengelola tidak kooperatif,” tegas Budiono.
Sebagai bagian dari razia gabungan tersebut, kelima pasangan yang terjaring juga menjalani tes urin untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes menunjukkan seluruhnya negatif dari kandungan narkoba.
Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala oleh Satpol PP Kabupaten Ngawi bersama instansi terkait guna menegakkan peraturan daerah dan menciptakan lingkungan tempat tinggal yang tertib, aman, dan bebas dari penyalahgunaan rumah kos. (JK)
Leave a Reply