Ngawi,
Kombes Pagi.com _Warga Dusun Pudak, RT 01 RW 04, Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, digemparkan dengan peristiwa meninggalnya seorang perempuan lanjut usia pada Kamis (6/8/2026) pagi. Korban diketahui selama hampir dua tahun terakhir menderita sakit stroke dan menjalani perawatan di rumah.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh suami korban, Suparno, sekitar pukul 08.00 WIB setelah pulang dari sawah. Saat hendak menjenguk istrinya yang berada di gudang belakang rumah, ia mendapati korban telah meninggal dunia dengan kondisi terdapat luka pada bagian kepala dan telinga sebelah kiri.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sekitar pukul 01.00 WIB, anak korban berinisial DN yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) dan sedang kambuh, sempat mengamuk di dalam rumah. Dalam kondisi tersebut, DN diduga melakukan kekerasan terhadap ibunya yang saat itu sedang berbaring.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang, suami korban kemudian memindahkan istrinya ke gudang belakang rumah agar dapat beristirahat dengan lebih aman. Setelah kondisi dinilai kondusif, Suparno kembali melanjutkan aktivitasnya.
Sebelum berangkat ke sawah sekitar pukul 05.00 WIB, Suparno masih sempat memberikan makan dan minum kepada istrinya. Namun, ketika kembali ke rumah beberapa jam kemudian, korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kedunggalar AKP Karno bersama personel Polsek Kedunggalar segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus melakukan olah TKP guna mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang diperlukan.
Selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Ngawi, Puskesmas Kedunggalar, serta RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk melakukan pemeriksaan medis. Langkah tersebut meliputi visum dan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilaksanakan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Proses pemakaman dilakukan setelah seluruh prosedur penanganan oleh aparat dan tim medis dinyatakan selesai.
Hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum hingga hasil penyelidikan resmi diumumkan. (JK)
