Ngawi,
Kombes Pagi .com_Sempat viral di medsos video pelajar mabuk-mabukan, dari salah satu sekolah di ngawi, kejadian tanggal 25 Nopember 2022 di area embung Desa Manisharjo kecamatan Ngrambe, ditetapkan sebagai perkara tidak pidana ringan (tipiring) dan telah dinyatakan rampung di selesaikan pada Senin, (5/12/2022) lalu, oleh polsek Ngrambe jajaran Polres Ngawi.
AKBP Dwiasi Wiyatputera kapolres Ngawi, saat dikonfirmasi melalui Plt Kasi Humas Ipda Dian membenarkan bahwa perkara tindak pidana ringan kejadian di embung kuniran sudah selesai. Sesuai petunjuk dan arahan kapolres Ngawi, hingga saat ini para pelajar masih dalam pembinaan dan pengawasan. Minggu (18/12/2022).
Iptu Sukoco Kapolsek Ngrambe, telah menyelesaikan perkara tersebut, dengan menghadirkan masing-masing orang tuanya dan pihak sekolah, serta para pelajar yang terlibat yakni 4 pelajar (2 siswa dan 2 siswi), di aula Mapolsek Ngrambe, penyelesaian perkara tersebut di pimpin langsung oleh kapolsek, mulai pukul 12.30 sampai dengan 14.30 WIB.
“Penyelesaian perkara tipiring yang melibatkan 4 (empat) pelajar di kecamatan Ngrambe telah dirampungkan, Iptu Sukoco, S.H., kapolsek Ngrambe, hadir dalam perkara tersebut Aipda Subekti Kanit Samapta, Aipda Djoko Inanto Kanit Reskrim, dengan menghadirkan para orang tua pelaku tipiring dan pihak sekolah juga, yang di pimpin langsung kapolsek Ngrambe” papar Dian
Penyelesaian berakhir dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi yang disaksikan oleh pihak kepolisian, pihak sekolah dan dari orang tua pelaku video viral perkara tindak pidana ringan yang di lakukan oleh pelajar yang masih di bawah umur, yang dilakukan di area embung Manisharjo kecamatan Ngrambe.
Hingga berita ini diturunkan, pembinaan dan pengawasan masih terus dilakukan kepada para pelaku perkara tidak pidana ringan embung Manisharjo kecamatan Ngrambe oleh pihak-pihak terkait baik dari pihak sekolah maupun dari polri.
Lemahnya pengawasan dari orang tua, serta dampak dari salah pergaulan pada pelajar akhir-akhir ini, karena kesibukan dari orang tua anak, berakibat akan berdampak buruk juga dapat merusak masa depan bagi anak. Dengan kejadian perkara tindak pidana ringan embung Manisharjo kecamatan Ngrambe, AKBP Dwiasi Wiyatputera kapolres Ngawi melalui Plt Kasi Humas Ipda Dian, berpesan agar kedepanya adik pelajar di kabupaten Ngawi agar dapat perhatian lebih dari orang tua. “ Ingat salah memilih teman dalam pergaulan anak, akan berakibat fatal pada anak dan akan berdampak buruk pada masa depan anak”, pesan Dian. (JK)

