PROBOLINGGO-kombes pagi.com, Ulah penagih utang (debt collector) bergaya preman rupanya masih saja kerap terjadi di Kota Probolinggo. Kali ini aksi tersebut menimpa sales handphone (HP). Bahkan korban yang sempat menolak motornya diambil, dikeroyok oleh sejumlah debt collector.
Oki Elmawanda(25) warga Jalan Ikan Banyar No 99 RT 03 RW 04 Kelurahan Mayangan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan debt collector. Saat itu korban hendak pulang, melintas di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kamis (06/12/2018) sekitar 17.30 WIB.
“Saya mau pulang kerja, tiba-tiba ada lima orang menggunakan dua motor nyegat saya di jalan, mereka minta motor yang saya pakai. Padahal itu motor teman saya, karena maksa saya mau disuruh ke kantornya. Di dalam ruangan saya dipaksa tanda tangan, namun karena saya anjurkan yang punya motor saja, malah tidak mau,” ucap Oky.
Saat ia keluar ruangan, motornya sudah tidak ada. Padahal para debt collector (DC) menjanjikan tidak akan membawa motor tersebut. Merasa dibohongi ia protes mempertanyakan keberadaan motor. Namun para debt collector bertindak kasar sampai memukul Oky.
“Saya dipukul pakai helm di kepala, bibir saya sampai berdarah dipukul. Saya pun telpon ayah saya. Kemudian ada warga datang membantu saya,” kata Oky.
Oky pun melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Probolinggo Kota. Bahkan belasan tetangganya pun melurug Mapolresta untuk memberikan dukungan. Mereka mengaku, tidak terima atas ulah debt collector.
Kasat Reskrim, AKP Nanang Fendy Dwi Susanto di kantornya mengaku, akan mendalami dan menangkap para debt collector. Pasalnya perlakuan mereka dianggap melanggar KUHP Pasal 170.
“Kita dapat info langsung didalami. Dalam waktu tak sampai satu jam secara maraton lima debt collector sudah kita amankan. Sekarang masih dimintai keterangan,” tutup Nanang.
Hingga kini lima debt collector yang belum diketahui identitasnya tengah berada di ruangan Kanit 1 tindak pidana umum. (glh)
Leave a Reply