Ngawi,
Kombes Pagi.com — Sebagai bentuk pembelaan dan solidaritas atas kehormatan pesantren yang dinilai telah dihina oleh salah satu tayangan di stasiun televisi Trans7, segenap komponen Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Ngawi menggelar doa bersama pada Minggu (19/10/2025). Acara ini berlangsung khidmat di Masjid NU Lintang Songo dan diikuti oleh ratusan santri, tokoh agama, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Rangkaian kegiatan dihadiri oleh berbagai elemen penting dari keluarga besar NU se-Kabupaten Ngawi. Hadir di antaranya para santri dari Pondok Pesantren Darul Quran Beran, Ma’rifatul Ulum Krompol Bringin, serta perwakilan Ansor, Banser, IPNU, IPPNU, Fatayat NU, Himpunan Santri Ngawi, Pagar Nusa, DPC Gasmi, Ma’hadul Muta’alimin, PC PMII Ngawi, BEM Kabupaten Ngawi, serta didukung penuh oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ngawi.
Acara diawali dengan pembacaan Lalaran Alfiyah yang menggema penuh semangat, dilanjutkan dengan pemberian ijazah Hizib Nashar dan Hizib Nawawi yang dipimpin langsung oleh Romo KH. Mustanir dari Pondok Al-Kohar Jambangan Paron. Doa bersama ini menjadi momentum spiritual untuk meneguhkan sikap serta kekuatan moral warga pesantren.
Usai doa, para tokoh dari berbagai organisasi NU menyampaikan orasi secara bergantian. Di antaranya adalah Wakil Ketua PCNU Kabupaten Ngawi, Kasatkorcab Banser Ngawi, Ketua PC PMII, dan Sekjen Pagar Nusa. Dalam orasi, mereka secara tegas menyatakan bahwa kehormatan kyai dan pesantren adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dan wajib dibela oleh seluruh warga Nahdliyin.
Dalam kesempatan tersebut, tujuh poin sikap resmi disampaikan sebagai respons atas tayangan Trans7 yang dianggap telah merendahkan institusi pondok pesantren. Di antaranya adalah kecaman keras terhadap konten tayangan tersebut, tuntutan pencabutan izin siaran Trans7, serta desakan agar seluruh pihak yang terlibat dalam produksi diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.
Meski menyatakan sikap tegas, para peserta aksi damai juga menghimbau seluruh warga NU dan masyarakat umum untuk tidak terprovokasi atau melakukan tindakan anarkis. Mereka menekankan pentingnya penyelesaian melalui jalur hukum, menjaga ketenangan sosial, serta memperkuat persatuan antarumat.
Salah satu tuntutan penting lainnya adalah dorongan kepada insan media untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik. Para tokoh NU Ngawi menyoroti praktik pemberitaan yang dinilai lebih mementingkan rating dan sensasi dibandingkan tanggung jawab sosial, terlebih ketika menyangkut simbol-simbol keagamaan dan lembaga pendidikan Islam.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kekompakan dan kesolidan warga NU Ngawi dalam menjaga marwah pesantren dan para ulama. Mereka menyerukan agar semua pihak *terutama lembaga penyiaran dan penegak hukum* untuk menyikapi persoalan ini dengan serius demi menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur agama. (JK)
Leave a Reply