Ngawi,
Kombes Pagi.com – Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Ngawi, bersama Gabungan TNI, Polri dan PM menggelar operasi pekat menjelang maupun selama Ramadhan dengan menyasar sejumlah rumah kos dan kamar hotel, untuk meminimalisir berbagai gangguan.
Penyisiran dilakukan di sejumlah rumah kos dan hotel yang diduga digunakan berkencan pasangan di luar nikah, dan Satpol PP, bersama Gabungan TNI, Polri dan PM berhasil mengamankan 5 pasangan bukan suami istri, terdapat satu pasangan yaitu seorang janda berumur 45 tahun sedang satu kamar dengan seorang pemuda berumur 25 tahun.
Rahmad Didik Purwanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten ngawi, memaparkan bahwa operasi pekat kami lakukan rutin setiap menjelang dan selama bulan Ramadhan, diluar itu kami juga tetap melakukan patrol. Dari operasi pekat Jumat (1/4/2022). Dengan menyasar di rumah kos kemuning, dan rumah kos Tejo yang berada di jalan Ahmad Yani serta rumah kos Yoso yang berada di Jalan Letjen Sutoyo, kami berhasil mengamankan 5 pasangan tidak terikat penikahan dan bukan pekerja seks komersial atau WTS. Mereka juga baru pertama kali terjaring operasi pekat kali ini. Rata-rata mereka masih remaja, namun ada satu pasangan seorang janda sedang bersama seorang remaja, sedang dalam satu kamar yang ikut kita amankan.Tujuan dari dari operasi pekat ini untuk menciptakan situasi aman dan memberikan rasa nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1443 H. (JK)
