Belasan Anak Hendak Balap Liar Kedapatan Membawa Minuman Keras Terjaring Razia

Spread the love

Ngawi,

Kombes Pagi.com – Belasan anak di bawah umur yang akan melakukan balap liar di Ngawi terjaring razia di perempatan Kartonyono. Mereka juga kedapatan membawa minuman keras.

Razia ini digelar dengan sasaran sepeda motor berknalpot brong. Razia digelar pada Minggu (26/5/2024) dini hari.

AKBP Argowiyono Kapolres Ngawi memaparkan, “Kita rutin menggelar razia balap liar dengan dengan sasaran knalpot brong. Dari 13 anak-anak yang masih seusia anak SMP ada yang membawa minuman keras,” tegasnya, saat dikonfirmasi Kombes Pagi, Selasa (28/5/2024).

Anak di bawah umur tersebut, mendapatkan sanksi tilang dan dapat pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka juga diwajibkan mengambil barang bukti yang diamankan dengan mengajak orang tuanya. Bagi anak yang tidak mengajak orang tua untuk mengambil barang bukti tersebut, maka kendaraan tidak bisa di serahkan, tegas Argowiyono.

“Semua kendaraan kita amankan dan kita tindak tilang juga ada kewajiban  untuk mengajak orang tua untuk mengambil semua kendaraan sepeda motor dan membawa knalpot yang standar,” tambah Argowiyono.

Disisi lain, Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Sapari menyampaikan, dari pengakuan para pemotor di bawah umur tersebut, “mereka membeli minuman keras di Desa Selopuro, seharga Rp 25.000,-  per botol kemasan aqua isi 600ml,” papar Sapari.

Sapari mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya agar menggunakan sepeda motor dengan knalpot standar. Anak yang di bawah umur juga jangan diizinkan berkendara dengan sepeda motor.

“Kita selalu mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya jangan mengizinkan mengendarai motor. Karena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” tegas Sapari. (JK)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*