Ngawi Terima 800 Unit BSPS Tahun 2026 Senilai Rp16 Miliar untuk Perbaikan Rumah MBR.

Ngawi,

Kombes Pagi.com_Pemerintah Kabupaten Ngawi memperoleh alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebanyak 800 unit rumah. Total nilai bantuan yang diterima mencapai Rp16 miliar dan diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Bantuan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni yang masih terdapat di berbagai wilayah Kabupaten Ngawi.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi, Wahyudi Puruhita, mengatakan bahwa alokasi BSPS tahun 2026 merupakan kabar baik bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dukungan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.

Menurut Wahyudi, Kabupaten Ngawi mendapatkan jatah sebanyak 800 unit BSPS yang diharapkan mampu membantu percepatan penanganan rumah tidak layak huni. Program tersebut juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat akan tempat tinggal yang layak.

Ia menjelaskan, setiap penerima bantuan akan memperoleh dana sebesar Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian bahan bangunan, sedangkan Rp2,5 juta dialokasikan untuk pembayaran upah tukang selama proses perbaikan rumah berlangsung.

Program BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan mendorong masyarakat melakukan peningkatan kualitas rumah secara swadaya. Melalui program ini, rumah yang sebelumnya belum memenuhi standar kelayakan dapat diperbaiki menjadi lebih aman, sehat, dan nyaman untuk dihuni.

Secara nasional, pemerintah pusat meningkatkan kuota BSPS secara signifikan pada tahun 2026. Jika pada tahun 2025 jumlah bantuan yang dialokasikan hanya mencapai 45.000 unit rumah, pada tahun 2026 meningkat menjadi 400.000 unit rumah di seluruh Indonesia.

Peningkatan kuota tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak dan berkualitas.

Selain memberikan manfaat langsung bagi penerima bantuan, program BSPS juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kebutuhan bahan bangunan yang meningkat serta keterlibatan tenaga kerja setempat selama proses pembangunan maupun rehabilitasi rumah diyakini dapat memberikan efek positif bagi perekonomian daerah.

Wahyudi berharap seluruh bantuan BSPS yang diterima Kabupaten Ngawi dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dengan kondisi rumah yang lebih layak, diharapkan kualitas hidup, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat penerima bantuan dapat meningkat secara berkelanjutan. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *