Anggota DPRD Ngawi Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Gratifikasi Lahan Pabrik Mainan

Spread the love

Ngawi,

Kombes Pagi.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Ngawi berinisial W dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi untuk dimintai keterangan pada Senin, 5 April 2025. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan lahan pembangunan pabrik mainan milik PT. GFT Indonesia Investment yang berlokasi di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

W menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam oleh tim penyidik Kejari Ngawi. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup di kantor Kejari dan mendapat pengawalan ketat. W diperiksa terkait perannya dalam proses pengadaan lahan antara tahun 2023 hingga 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap W dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang melibatkan perusahaan PT. GFT Indonesia Investment.

Menurut Danang, tim penyidik telah melontarkan sebanyak 26 pertanyaan kepada W seputar perannya sebagai fasilitator dalam proses pengadaan lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk memperjelas alur dugaan aliran dana dan potensi gratifikasi yang terjadi selama proses pengadaan lahan berlangsung.

“Pemeriksaan ini adalah bagian dari pengumpulan alat bukti guna mencari titik terang dalam kasus ini. Kami masih mendalami informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan,” ungkap Danang kepada media.

Meski demikian, Danang enggan membeberkan lebih jauh terkait nilai gratifikasi ataupun rincian aliran dana yang tengah diselidiki. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari materi pemeriksaan yang masih bersifat rahasia dan untuk menjaga independensi penyidikan.

“Kami belum dapat menyampaikan detail ke publik demi menjaga integritas penyidikan dan menghindari intervensi dari pihak luar,” jelas Danang lebih lanjut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi apakah W akan kembali dipanggil dalam penyidikan lanjutan. Namun, Kejari Ngawi memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta hukum terungkap secara menyeluruh.(JK)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*