Dua Pelaku Curanmor di Kwadungan Berhasil Amankan Polres Ngawi

Ngawi,

Kombes Pagi.com – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku Curanmor, pada hari Minggu (28/5/2023) malam.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi media, pada Rabu (31/5/2023). “Ya benar, Satreskrim bersama Polsek Kwadungan telah mengamankan dua pelaku curanmor pada Minggu (28/5/2023) malam,” papar Kapolres Ngawi
Kasat Reskrim AKP Agung Joko H., memaparkan kronologi kejadian berawal ketika Subeno (48) akan mengairi air di sawah memarkir sepeda motor dengan keadaan dikunci setang di pinggir jalan raya lokasi persawahan antara desa Kendung sampai dengan desa Pojok kecamatan Kwadungan kabupaten Ngawi, pada hari Rabu (24/5/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Selesai mengairi sawah ketika mau pulang, motornya sudah tidak ada, dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kwadungan. Atas laporan kejadian tersebut di catat di Polsek Kwadungan guna proses lebih lanjut, korban diperkirakan mengalami kerugian Rp. 2.300.000. (Dua juta tiga ratus rupiah), papar Kasat Reskrim
Anggota Reskrim Polsek Kwadungan yang dipimpin Kapolsek Kwadungan Iptu Jais Bintoro, S.H., bersama opsnal Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan keberadaan sepeda motor tersebut, akhirnya 2 (dua) pelaku berinisial HBP (37) dan DINP (15) warga Geneng, berhasil diamankan bersama barang buktinya di amankan di Polres Ngawi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Honda Supra tahun 2004, 1 (satu) lembar STNK kendaraan roda dua merk Honda Supra tahun 2004, 1 (satu) kunci kendaraan bermotor, 1 ( satu ) unit kendaraan roda jenis Yamaha Mio berikut kuncinya, dan tidak dilengkapi dengan surat suratnya.

“Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dangan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun dan dua pelaku untuk sementara diamankan di rutan Polres Ngawi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Agung Joko (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *