Gelar Sholawat dan Dialog Interaktif PC Satria Sayap Partai Gerindra Gresik.

Gresik,

Kombes pagi.com_Meningkatkan persaingan antara pekerja lokal yang berada di Kabupaten Gresik. Kamis (6/1/2022), tempat: Kantor DPC GERINDRA ( Kompleks Ruko Green Garden Blok AI No: 46 Dahanrejo Kebomas Kabupaten Gresik.

Giat acara Dialog Kerakyatan dengan mengambil tema : Menakar Keterpihakan Kebjakaan Daerah Pengarus Utamaan Tenaga Kerja Lokal. Moderator,Hariyanto SE.

Hadir dalam acara dialog Kerakyatan Wakil Bupati Kabupaten Gresik, Dra.Hj Aminatun Habibah M.Pd, H Khilmi Anggota DPR-RI,(Dapil X Gresik-Lamongan), Nur Saidah(DPRD Gresik),Mashudi, SH.,MH., Ketua DPD FSP-TSK-SPSI dan LSM, Organisasi buruh yang berada di wilayah Kabupaten Gresik, Abdul Halim, SPd Ketua PC Satria Sayap dari Gerindra Gresik, serta seluruh pengurus DPC,PAC Gerindra.

Ketua DPC Gresik GERINDRA,dr. Asluchul Alif, M.Kes mengatakan,”Nantinya didalam dialog ini, hasil ilmunya bisa diberikan pada masyarakat dan dari teman- teman lagi menggodok Perda Lokal dan pekerja lokal disela- sela jumpa Pres,ungkapnya.

Wakil Bupati Gresik, Bu Min menjelaskan dalam dialognya,” Pengangguran pekerja terbuka yang berada diwilayahnya yang sangat tinggi dan disparitas umk juga sangat tinggi, maka persaingan pekerja lokal, pengangguran mencapai diangka 86%,Surabaya 9,6%,wirausaha 18%.
Dan nanti BLK-BLK ( Badan Latihan Kerja), akan digalakan kembali, job fair akan lebih digalakan di Gresik, jelas Wakil Bupati.

Selanjutnya dialog H.Khilmi mengatakan,” Kalau dibanding dengan kota lain contoh Tuban pekerjanya menerima upahgaji 2jt(dua juta rupiah) selisih UMR yang tinggi mengakibatkan berpindah pekerja mencari umr yang tinggi ini.Dampak berdirinya PT Freprot sekitar 6 ribu dicari tenaga kerja dari masyarakat Gresik, dicari tenaga ahli, seperti contoh Thailand, kita patut berbangga diri karena teknologi yg tidak bisa mati ialah makanan, maka hati-hati juga banyak penipuan di indistri ITE, kalau kita bisa berharap 50% bisa untuk tenaga kerja dari sekarang harusnya sudah dipersiapkan pelatihan-pelatihan,ungkap H.Khilmi.

Dilanjutkan oleh Mashudi,SH.,MH.,Ketua DPD FSP-TSK SPSI Jawa Timur, mengingatkan,” Dengan adanya dan berdasarkan UU No:13 tahun 2003, di dalam pasal 1 hubungan industrial sangatlah perlu peran pemerintah dibutuhkan sekali antara pekerja, pengusaha dan pemerintah. TSK merupakan kepanjangan dari, Tekstil ,Sandal ,Kulit. Upah pekerja untuk dijadikan atau untuk memberikan kehidupan yang layak,j urai Mashudi dosen Unigres.

Hariyanto,SE sebagai moderator Sholawat dan Dialog Interaktif menyimpulkan kesemuanya itu, semoga dibuat acuan Kabupaten Gresik untuk tenaga kerja lokal diberikan perhatian.(tomo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *