Kejari Kabupaten Pasuruan Ikuti Raker Kejaksaan RI Secara Virtual

Spread the love

Pasuruan, Kombes Pagi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan ikuti Raker Kejaksaan RI terkait dengan tema Kejaksaan mensukseskan pemulihan ekonomi Nasional dilakukan secara virtual dari Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Selasa, (15/12/2020).

Dalam Raker tersebut, dilakukan secara virtual diikuti oleh seluruh satuan Kerja dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri serta Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

Raker bertemakan komitmen Kejaksaan mensukseskan pemulihan ekonomi Nasional digelar selama 2 hari ini dari mulai Senin, (14/12/2020) sampai Rabu, (16/12/2020) di buka oleh Presiden RI Ir. H. Jokowidodo dan Kepala Kejaksaan Agung RI ST. Burhanuddin. Terlihat Hadir dalam pembukaan rapat kerja Kejaksaan Agung RI dari Pejabat Negara yakni, Menkopolhukam, Sekretaris Negara, Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman dan Investasi.

Presiden RI Ir. H. Jokowidodo mengatakan, Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dan pencegahan juga pemberantasan korupsi juga mengawal kesuksesan pembangunan Nasional. Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah.

“Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan Internasional. Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, merupakan satu fondasi penting pembangunan Nasional juga akan rapuh.” Kata Presiden RI Ir. H. Jokowidodo.

Presiden RI Ir. H. Jokowidodo menyampaikan, Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan melalui integritas dan profesionalitas. Artinya Kejaksaan harus bersih, Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang Profesional dan berintegritas.

“Selanjutnya, pembenahan dari hulu hingga hilir dalam Internal Kejaksaan dan juga relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus bisa di efektifkan.” Terang Presiden RI Ir. H. Jokowidodo.

“Pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan Nasional. Apalagi menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dalam membawa Negara kita keluar dari krisis kesehatan juga krisis ekonomi saat ini,” paparnya Presiden RI Ir. H. Jokowidodo.

Kepala Kejaksaan Agung RI  ST. Burhanuddin juga menambahkan, Kejaksaan RI terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.

“Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo antara lain tentang peningkatan kualitas manusia Indonesia, peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat dan terpercaya, perlindungan bagi segenap Bangsa juga memberikan rasa aman pada seluruh warga serta pengelolahan Pemerintahan secara bersih, efektif, terpercaya.” Jelas Kepala Kejaksaan Agung RI  ST. Burhanuddin.

Sementara itu juga, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan H. Ramdhanu Dwiyantoro menambahkan, Dalam rangka mensukseskan pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19, Kejari Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan seluruh kebijakan, ketetapan juga petunjuk serta arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan Kepala Kejaksaan Agung RI ST. Burhanuddin. (Ina)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*