Melalui Hunting System, Satlantas Minimalisir Pelanggaran Lalin

Spread the love


Probolinggo, Kombes Pagi.com – Upaya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres probolinggo
kota untuk memberi shock therapy pada pemilik kendaraan bermotor dalam menjalankan
aktifitasnya dijalan raya, termasuk menekan agar selalu patuh pada aturan, terus digalakkan oleh
satuan ini.
Salah satunya dengan adanya Hunting System yang diberlakukan oleh Satlantas Polres
Probolinggo kota yang juga sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan akibat tidak tertibnya
pengguna kendaraan bermotor.
Seperti yang terlihat dalam kegiatan Hunting System Satlantas yang berada di Jalan raya
Panglima Sudirman depan Pasar Baru kota Probolinggo. “Kita jadikan kegiatan sebagai rutinitas
yang secara berkala akan terus dilakukan. Giat ini untuk terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang
nyaman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kota Probolinggo khususnya pada Kawasan
Tertib Lalu Lintas dan juga sebagai pelajaran bagi seluruh warga Kota Probolinggo agar lebih
tertib berlalu lintas memikirkan keselamatan bersama selama di jalan raya, terutama pengendara
kendaraan roda dua.”Ujar Ipda Bambang H, Kanit Patroli Polres Probolinggo kota.
Hal yang sama juga disampaikan oleh AKP Alpo Gohan, Kasat lantas Polres Probolinggo kota
saat ditemui WartaKum disela kegiatan tersebut. “Rutinitas giat hunting system ini bertujuan
menindak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk melawan
arus, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan,
kegiatan ini dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu
lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.” Ujarnya.
Hadir dalam kegiatan Hunting System atau operasi keliling ini sejumlah anggota Satlantas yang
tersebar disejumlah titik rawan lalu lintas antara lain di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan
Pahlawan, Alun-alun, Jalan Panglima Sudirman depan Hotel Ratna.
Ditambahkan oleh perwira ini, bahwa secara terus menerus kegiatan ini akan dilaksanakan,
selain memberi shock therapy kepada pengendara kendaraan bermotor, giat ini juga dengan tegas
akan menindak pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran termasuk memodifikasi
kendaraan, Tidak mengenakan helm keselamatan yang standar serta tidak melengkapi dokumen
kendaraan.
Dalam giat operasi yang dipmpin Kasatlantas dan didukung oleh sejumlah anggota ini, berhasil
menindak beberapa pelanggar diantaranya tidak bisa menunjukkan SIM (Surat ijin mengemudi)
dan STNK. (Rul)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*