MENKUM HAM JAWA TIMUR Divisi Kemasyarakatan Sambut Baik Team K2 Media.

Surabaya,

Kombes Pagi.com_Sungguh sangat tertib dan aman pelayanan yang diberikan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Kamis
(3/8/2023), tempat: Kantor Menkum HAM, di Jln : Kayun Surabaya

Adanya Aturan yang dilaksanakan Rutan Banjarsari Cerme Kabupaten Gresik itu, terkait dengan adanya pemberlakukan untuk setiap media yang akan konfirmasi atau klarifikasi untuk keadaan di Rutan atau Lapas selalu diarahkan ke kantor Menkumham yang berada di Kantor jln Kayun Surabaya

Sebagai kontrol sosial atau media berdasarkan UU No: 40 Tahun 1999, awak media berhak meliput dimana saja yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku .

Namun beberapa bulan yang lalu dari pihak Rutan Banjarsari Cerme memberlakukan aturan yang tidak bisa meliput di Rutan itu.Sebelum bertemu untuk konfirmasi atau klarifikasi pada Kepala Rumah Tahanan(Rutan) di mintalah keterangan dari penjaga pos penjagaan untuk ditanya dan diminta kartu identitas untuk disampaikan kedalam kantor Rutan tersebut dan pada akhirnya petugas memberikan atau petunjuk kepada Awak media harus ada persetujan dari Kantor Menkum HAM Jawa Timur terlebih dahulu baru bisa diterima untuk konfirmasi atau klarifikasi nya, “ujar petugas pos penjagaan.

Selanjutnya tim K2 dari media mendatangi kantor Menkum HAM yang berada di jln Kayun itu, untuk meminta kejelasan kebenaran yang disampaikan dari Kantor Rumah Tahanan Banjarsari Cerme Kabupaten Gresik.

Setelah itu kita dari tim K2 diterima masuk untuk menghadap dari Divisi Kemasyarakatan dan ditemui ada 3 (orang), Rimbun, Selamet, Choirul yang berhak untuk menjawab dari konfirmasi dan klarifikasi yang disampaikan Slamet

Selamet didampingi Rimbun dan Choirul selaku Divisi Kemasyarakatan Menkum HAM, menyampaikan,” Juga merasa kaget kalau ada aturan harus menghadap Menkum HAM yang berada di Jawa Timur yang berkantor di jln Kayun, juga merasa berterima kasih kalau ada info seperti ini, ungkap Selamet.(Bks)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *