Samsat kraksaan
Probolinggo,kombespagi Adanya program pembebasan biaya denda yang lazim disebut pemutihan bagi pembayaran pajak kendaraan dalam beberapa pekan telah berjalan di Jawa Timur, hal ini memperoleh animo cukup baik dari pemilik kendaraan bermotor dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraannya.
Kesuksesan tersebut diimbangi maksimalnya pelayanan yang ada, sehingga antusias masyarakat terbilang cukup tinggi. Termasuk layanan cek fisik yang menjadi bagian dalam pemenuhan dalam pembayaran pakan maupun pergantian plat nomor.
“Dengan program pemutihan ini, grafik peningkatan khususnya dalam pembayaran pajak di kantor ini cukup tinggi. Hal ini tentunya diimbangi dengan pelayanan secara maksimal, agar para pemohon dapat merasakan layanan secara cepat”, ujar Soni.
Pantauan di lapangan, layanannya menunjukkan peningkatan yang signifikan. Jumlah pemohon yang biasanya nampak biasa saja, dengan adanya program pemutihan ini menuntut petugas lebih cekatan dalam melayani kebutuhan yang dimaksud.
“Diharapkan kesadaran pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraannya bukan hanya karena adanya program pemutihan. Namun lebih karena factor kesadaran bahwa membayar pajak merupaka kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahunnya.”tegasnya. (Rul)
Leave a Reply