Gresik,
Kombes Pagi.com – Jangan sampai terulang kembali dimanapun tempat serta wilayah yang berada di Indonesia khusus Kabupaten Gresik.Rabu(1/03/2023), tempat: Kantor Desa Kedanyang Kebomas. Turut hadir Sekjen Ormas Pemuda Pancasila, BPD, Sekdes, serta keluarga yang lainnya .
Kepala desa memediasikan warganya yang telah mengalami perselisihan antara ahli waris dari almarhum Hermanto yang bernama Suni sebutanya bersama anak asuh dari almarhum Hermanto itu.
Berawal dari ada program PTSL Tahun 2023, yang berada didesa Kedanyang Kebomas Kabupaten Gresik, dari petugas panitia desa memberitahukan program tersebut ke warganya untuk mendaftar surat tanah yang masih berupa petok D, untuk diproses menjadi sertifikat.
Adapun surat tanah dari almarhum Hermanto yang belum bersertifikat dengan luas tanah 130 M2 dari tgl 11-07-1977 Kasi dari C No. 1603.A/N Hermanto, beralih tercatat dibukukan C Desa No.1608 A/N Hendara Prastiawan.
Sukriman dari keluarga yang masih ada hubungan dengan keluarga dari almarhum Hermanto, untuk memperjelaskan bahwa sebidang tanah yang dialihkan ke nama Hendara Prastiawan itu, bukanlah sebagai ahli waris yang syah, melainkan anak asuh dari almarhum Hermanto dan untuk ahli waris yang syah dari almarhum tersebut adalah Suni, anak perempuan satu-satu pewaris dari sebidang tanah yang berada didesa Kedanyang, jelasnya pada media ini
Selanjutnya dengan adanya peristiwa dari kehilangan berkas data ptsl tersebut di desa Kedanyang, menjadikan perselisihan itu. Untuk penyelesaiannya lebih lanjut dari kepala desa Kedanyang memediasikan dari keluarga ahli waris almarhum Hermanto supaya clear alias beres tidak ada perselisihan lagi untuk didaftarkan PTSL tahun 2023.
Achmad Mustofa selaku Kepala desa Kedanyang mengungkapkan,” Sangatlah berterima kasih kepada semua pihak, kalau sudah dikumpulkan atau duduk bersama menjadi persoalan semua ini jelas dan gamblang saling mengerti satu sama lainnya, serta dibuatkan Berita Acara, ungkap didalam mediasi ini.
Sekjen Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Gresik, I Made Agus menambahkan,” Dengan peristiwa perselisihan ini, menjadikan pelajaran bagi kita semua tidak saling gontok-gontokan dan bisa saling bermusyawarah duduk bareng antara yang berselisih itu, tambah, Sekjen Ormas PP.(tomo)
