Sangat Memprihatikan Di Era Globalisasi Masih Ada Sarana Lembaga Pendidikan Rusak Parah Tidak Dipedulikan.

Spread the love

Pasuruan,

Kombes Pagi.com_Usia kemerdekaan RI sudah menginjak umur 78 tahun tapi ternyata masih ada sarana pendidikan sekolah dasar negeri di wilayah kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan yang atapnya rusak parah secara keseluruhan terindikasi tidak dipedulikan oleh para pelaksana kekuasaan yang terkait dengan sektor pendidikan.

Satu hal yang perlu disadari dan pahami bersama terutama para pelaksana kekuasaan yang ada di pemerintah daerah kabupaten Pasuruan bahwa salah satu kebutuhan dasar rakyat di bumi pertiwi ini adalah pendidikan dan merupakan amanat undang-undang dasar 1945 pada pasal 31 begitu juga sebagaimana regulasi yang telah diatur dalam ketentuan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional.

Sesuai hasil investigasi awak media pada hari Jum’at (09-12-2022) bahwa SDN yang atapnya rusak parah tersebut adalah SDN Winong 1 yang berlokasi di dusun Grogolan desa Winong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan dan berdasarkan hasil konfirmasi awak media dengan salah seorang guru di sekolah tersebut pihak pengelolah lembaga pendidikan SDN Winong 1 telah mengajukan proposal permohonan bantuan rehabilitasi tentang kondisi semua atap ruang kelas yang rusak parah tersebut kepada dinas pendidikan kabupaten Pasuruan, dikarenakan sangat meresahkan para peserta didik dan orang tua peserta didik apalagi sekarang sudah musim penghujan.

Demi kenyamanan dan keamanan para peserta didik dalam mengikuti proses belajar mengajar dan meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan dikemudian hari, awak media meminta kepada Bupati dan atau wakil bupati begitu juga anggota DPRD komisi terkait kabupaten Pasuruan untuk menginstruksikan kepada kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Pasuruan untuk secepatnya melakukan survei ke SDN Winong 1 dan supaya segera ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan pada lembaga pendidikan tersebut, karena menurut awak media yang juga sebagai pemerhati pendidikan perihal tersebut diatas merupakan satu hal yang sangat memprihatinkan dan memilukan.
(Rul).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*