Temukan Konstruksi TPT Kurang Pas, Kades Sidomakmur Nantang Biar Diperiksa Inspektorat.

Ngawi,

Kombes Pagi.com – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Sukowidi RT 001 RW 005 dan Dusun Pentuk RT 004 RW 004, Desa Sidomakmur, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, menuai sorotan serius. Proyek senilai Rp500.000.000 (Lima Ratus Juta) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Desa Provinsi Jawa Timur dan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sidomakmur tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai kaidah teknis konstruksi, khususnya pada metode pemasangan batu. Pola swakelola yang semestinya mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi anggaran, serta mutu pembangunan justru memunculkan pertanyaan terkait kualitas hasil pekerjaan.

Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan dugaan pemasangan batu pada struktur TPT yang hanya ditata tanpa menggunakan adukan campuran pasir dan semen sebagai perekat pasangan batu. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kekuatan konstruksi, mengingat TPT memiliki fungsi penting untuk menahan tekanan tanah dan menjaga kestabilan badan jalan. Jika dugaan tersebut terbukti, kualitas serta keamanan bangunan patut dipertanyakan, terlebih proyek ini menggunakan anggaran negara dengan nilai yang tidak sedikit.

Kritik terhadap teknis pelaksanaan proyek tersebut disampaikan Adib BS, seorang ahli konstruksi alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) jenjang enam serta pengalaman panjang di bidang konstruksi. Menurut Adib, metode pemasangan batu sebagaimana yang ditemukan perlu mendapatkan perhatian serius karena berhubungan langsung dengan kekuatan struktur dan usia bangunan. Ia menegaskan, apabila pasangan batu memang dikerjakan tanpa adukan perekat sebagaimana dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis, bagian konstruksi yang tidak sesuai perlu dievaluasi, dibongkar, dan dibangun ulang menggunakan metode yang benar agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ironisnya, meskipun pekerjaan masih berlangsung dan peluang perbaikan sebenarnya masih terbuka, kritik serta masukan tersebut belum terlihat mendapatkan tindak lanjut secara nyata dari pihak pelaksana. Padahal, berdasarkan informasi proyek, pembangunan TPT tersebut memiliki volume pekerjaan sebesar 1.236 meter kubik dengan anggaran mencapai Rp500.000.000. Besarnya anggaran tersebut semestinya diimbangi dengan pemilihan material yang berkualitas, metode pengerjaan sesuai spesifikasi teknis yang memadai. Jangan sampai proyek yang diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat justru menyisakan persoalan kualitas konstruksi.

Menanggapi persoalan tersebut, Media Kombes Pagi melakukan konfirmasi langsung kepada Camat Widodaren, Ardiansyah, sekaligus mengajaknya melakukan pengecekan kondisi pekerjaan di lapangan bersama jajaran bawahannya. Dari hasil peninjauan, Ardiansyah membenarkan terdapat bagian struktur konstruksi yang dinilai kurang tepat. Ia berjanji akan meminta TPK Desa Sidomakmur selaku pelaksana kegiatan untuk melakukan pembenahan terhadap bagian pekerjaan yang dinilai belum sesuai. Ardiansyah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada awak media yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial, sehingga evaluasi dapat dilakukan demi memastikan pembangunan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan penggunaan anggaran.

Sementara itu, Kepala Desa Sidomakmur, Sunardi, saat dikonfirmasi awak media juga membenarkan bahwa pelaksanaan pembangunan TPT jalan desa di sisi sebelah barat jalan memang diakui kurang bagus. Namun, ketika ditanya apakah pasangan batu yang diduga ditata tanpa perekat adukan pasir dan semen tersebut akan dibongkar untuk diperbaiki, Sunardi tidak memberikan jawaban secara langsung dan justru melanjutkan percakapan dengan tamu lainnya. Saat kembali ditanya mengenai solusi penanganan pekerjaan tersebut, Sunardi justru melontarkan pernyataan, “Wis Mas, ben diperiksa Inspektorat pisan yo ora popo” (Sudah Mas, biar diperiksa Inspektorat sekalian juga tidak apa-apa). Pernyataan tersebut menjadi catatan tersendiri di tengah harapan masyarakat agar persoalan kualitas pembangunan segera mendapatkan penyelesaian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai langkah teknis pembongkaran maupun perbaikan terhadap bagian konstruksi yang dipersoalkan. Publik tentu berharap TPK Desa Sidomakmur segera melakukan evaluasi menyeluruh dan tidak mengabaikan masukan teknis yang telah disampaikan. Camat Widodaren juga diharapkan mengawal realisasi pembenahan tersebut agar pekerjaan benar-benar sesuai standar. Sebab, penggunaan anggaran negara harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Jangan sampai pembangunan TPT senilai Rp500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) hanya mengejar penyelesaian fisik saja, tetapi mengabaikan mutu dan keselamatan masyarakat yang akan memanfaatkan hasil pembangunan tersebut. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *