Gresik,
Kombes Pagi.com-Jangan sampai terulang kembali peristiwa warga masyarakat yang main hakim sendiri.Sabtu(11/11/2023), tempat Rumah Korban.
Berawal ada informasi kalau ada peristiwa penganiayaan tetangga sendiri yang dituduh mencuri kambing diarea tambak.
Berdasarkan pelaporan ke Polsek Manyar.STBL/206/X/2023//SPKT/Polsek Manyar/Polres Gresik/Polda Jawa Timur, tertanggal 10 Oktober 2023.
Adapun kronologis kejadian sungguh nahas yang dialami korban T yang dianiaya tetangga nya sendiri diarea tambak dengan tuduhan,” Iki Yo seng nyolong wedus e bapak ku( ini yang mencuri kambing Ayah ku) sambil memukul menendang pada tubuh korban sampai terjatuh dengan leluasanya pelaku menganiaya korban kesempatan menganiaya korban karena ditengah kebetulan tidak ada orang yang melihatnya samasekali untuk menganiaya yang masih tetangga desa itu, waktu dikonfirmasi, klarifikasi media ini.
Selanjutnya korban juga sempat dimediasi ke Kantor Desa karena korban masih trauma secara phisik maupun non phisik kalau dihadapkan sama pelaku dan dari pihak pelaku juga menyampaikan akan ke rumah korban saja akan tetapi dicegah sama pihak desa takut menjadi rame.
Menurut menantu korban,Moh.Affat Iqbal mengatakan,” Itu justru lebih baik kalau pelaku ke rumah korban walaupun sudah ada pelaporan ke Polisi itu, karena pelaku ini dikategorikan putra warga desa yang mampu atau terhormat dikalangan desa tersebut,dan sampai hari ini, masih belum ada pemanggilan kembali baik dari Polisi atau dari pihak lain, singkat kata selaku menantunya.(tomo)

