Gresik,
Kombes pagi.com- Guna memberikan pelayanan masyarakat untuk efisiensi dan efektifitas perlunya peleburan sesuai dengan aturan. Selasa (18/01/2022), tempat : Halaman parkir Pemkab Gresik.
Pelantikan kali ini, terdapat dua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dilebur. Selain itu juga ada OPD baru yang berdiri sendiri. Dua OPD yang dimerger/gabung tersebut yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga gabung menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Ekonomi Kreatif dengan posisi jabatan Kepala OPD eselon II yang kini dijabat oleh Sutaji Rudy.
Dan Dinas Pertanahan digabungkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Sementara OPD baru itu adalah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi Kantor Kesbangpol. Kemudian unit pemadam kebakaran menjadi OPD sendiri menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Menurut Gus Yani panggilan akrab Bupati Gresik ini, peleburan bertujuan untuk efisiensi dan juga efektifitas pelayanan masyarakat. Dan peleburannya sesuai dengan aturan, jadi sejumlah OPD atau dinas bisa digabung sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan.
“Dalam aturan Permendagri menyebutkan bahwa dinas yang ada tupoksinya sesuai dengan dinas lain otomatis harus melebur.(tomo)

