DPPTK Kabupaten Ngawi Memberi Teguran Dua Supermarket Karena Harga Minyak Goreng Masih Tinggi

Ngawi,

Kombes Pagi.com – Kebijakan minyak goreng satu harga yang di lakukan oleh pemerintah pusat melalui menteri perdagangan di karenakan tingginya harga minyak goreng di pasaran.
Penetapan harga minyak goreng satu harga untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta untuk merangsang pertumbuhan usaha mikro dan kecil.
Di kutip dari Siaran Pers Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan memaparkan pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Salah satunya penetapan satu harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng bentuk kemasan premium maupun yang kemasan sederhana. Sebagai awal pelaksanaan penyedia minyak goreng satu harga akan di lakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan untuk pasar tradisional di berikan waktu satu minggu untuk penyesuaian harga dan untuk itu pemerintah telah menyediakan stok minyak goreng dalam jumlah yang cukup banyak.
Ritel modern akan menyedikan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter mulai rabu 19 januari 2022 mulai pukul 24.00 waktu setempat. Di sampaikan juga bahwa produsen-produsen minyak goreng juga telah menyampakan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) kabupaten ngawi membentuk tim untuk melakukan monitoring langsung harga minyak goreng di sejumlah pasar modern maupun tradional, sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait penerapan satu harga terhadap minyak goreng.
Kepala DPPTK Kabupaten Ngawi Yusuf Rosadi memaparkan hasil monitoring di lapangan harga minyak goreng di sejumlah pasar modern dan di 19 pasar tradisional milik pemerintah di wilayah kabupaten ngawi masih berkisaran Rp 18.000 sampai Rp 21.000. Namun juga sudah ada sebagian minimarket yang sudah satu harga Rp 14.000,-. Dan kami memastikan setelah satu minggu semua harga sudah sama dengan kebijakan pemerintah untuk pasar tradisional.
Pasar modern di Ngawi ada dua jenis, yang bersifat minimarket dan yang bersifat supermarket. Yang minimarket seperti Indomart dan Alfamart mulai (kamis 20/1/22) sudah menyesuaikan harga minyak Goreng,
Sementara dua supermarket Luwes dan Tiara Ngawi harga minyak goreng kemasan masih mencapai Rp 18.000 sampai Rp 21.000 per liter. Kedua supermarket tersebut dari management masih melakukan koordinasi dengan supplier.
Dan DPPTK telah memberikan teguran berupa peringatan untuk kedua supermarket tersebut untuk segera menyesuaikan dan melakukan penurunan harga sesuai kebijakan pemerintah mulai hari kamis (20/1/22). (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *